Ads

Jumat, 16 Desember 2022, Desember 16, 2022 WIB
Last Updated 2022-12-16T04:32:03Z
HUKRIM

Nyawa Salman Lamato Nyaris Melayang Usai Ditikam di Atas KM Fak Fak Jaya II




Foto : Pelaku saat dijemput di dermaga oleh tim Resmob Polres Bitung (ist)



JOURNALTELEGRAF - Nasib naas dialami Salman Lamato (32) warga Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara.


Salam harus mengalami luka luka disekujur tubuh usai ditikam dengan menggunakan gunting oleh rekan sekerjanya di KM Fakfak Jaya II, Sabtu (10/12/2022).


Panganiayaan berujung penikaman dilakukan WW alias Wil (20) warga Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung diatas Kapal KM Fak Fak Jaya II saat berlayar mencari ikan di Perairan Halmahera Timur, Procinsi Maluku Utara.


Dari keterangan polisi, pelaku telah ditangkap, Rrabu (14/12/2022) di Dermaga PT.BMB Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung berdasarkan Laporan Polisi yang dilakukan oleh keluarga korban, Badaria Akuba (50) melalui Hotline Polres Bitung.


"Kronologis kejadian penganiayaan pada hari Sabtu tanggal 10 Desember 2022 sekitar pukul 21:00 Wita di atas kapal KM.Fak-Fak Jaya II di perairan Halmahera Timur yang mana antara pelaku dan korban yang sudah dalam keadaan mabuk dan  pernah ada selisih paham sehingga antara pelaku dan korban terlibat adu mulut, pelaku tiba tiba mengambil gunting di kamar kapal kemudian langsung menikamkan gunting tersebut secara bertubi tubi ke arah korban," jelas Ipda Iwan Setiabudi, Kasie Humas Polres Bitung.


Selanjutnya kata Iwan,  korban dilarikan ke pulau terdekat yang memiliki fasilitas kesehatan dengan menggunakan Kapal penampung lain yang pada saat itu rutenya mengarah ke Bitung.


"Keluarga korban yang mendapatkan informasi bahwa yang mana korban mengalami penganiayaan sehingga keluarga korban menghubungi Hotline Polres Bitung untuk meminta bantuan karena kapal yang di tumpangi pelaku yaitu KM. Fak-Fak Jaya II dalam beberapa hari akan pulang ke Bitung sehingga menghindari pelaku melarikan diri, keluarga korban meminta bantuan Tim Resmob Polres Bitung untuk mengamankan pelaku," ujar Iwan.


Setelah diamankan, karena kejadiannya berada di atas perairan, maka pelaku diserahkan kepada penyidik Direktorat Polairud Polda Sulut.


"Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Bitung. Namun berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik laporan penganiayaan tersebut tidak dapat di proses di Polres Bitung melainkan di Direktorat Polairud Polda Sulut sehingga Tim 2 Resmob Polres Bitung mengarahkan keluarga korban untuk membuat Laporan di Direktorat Polairud Polda Sulut  dan selanjutnya Tim 2 Resmob juga membawa pelaku untuk diserahkan ke Penyidik Direktorat Polairud Polda Sulut," pungkas Iwan.



Reporter/Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar