Ads

Kamis, 08 Desember 2022, Desember 08, 2022 WIB
Last Updated 2022-12-08T15:41:58Z
Sulawesi Tengah

Nakes di Buol Dapat Insentif COVID-19 Dari Bupati

Foto : Bupati Buol, Amirudin Rauf (ist)


JOURNALTELEGRAF - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, memberikan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan tugas penanganan pandemi COVID-19 disesuaikan dengan resiko kerja yang dihadapi.


"Setiap tenaga kesehatan diberikan insentif berdasarkan tenaga dan beban kerjanya. Semakin berat dan beresiko kerjanya, insentifnya juga harus proporsional," ucap Bupati Buol Amirudin Rauf, Rabu (9/6/2022).


Amirudin mengatakan kebijakan pemberian insentif sesuai beban dan resiko kerja itu untuk memenuhi unsur keadilan dan hak tenaga kesehatan yang melakukan penanganan COVID-19.


"Hal ini dilakukan juga agar dapat memenuhi unsur keadilan dalam membayarkan hak tenaga kesehatan yang menangani COVID-19," katanya.


Menurutnya, dalam penganggaran insentif tenaga kesehatan, baik dokter, perawat dan tenaga lainnya yang berkaitan dengan penanganan pasien COVID-19 harus mengedepankan faktor profesionalisme dan rasa keadilan.


Amirudin mengatakan pembayaran insentif nakes itu berdasarkan etos kerja dan intensitas kerja yang juga berkaitan dengan memanusiakan manusia, sebab perjuangan melawan COVID-19 sebagai upaya menilai kinerja nakes secara manusiawi. 


"Setiap tenaga kesehatan yang khusus menangani COVID-19, selain dia dibebastugaskan dari bidang kerjanya dan tidak menerima jasa medik selama menangani pasien COVID, akan diupah berdasarkan hasil dan beban kerjanya,” kata Amirudin.


"Termasuk jika ada bidang yang tidak mesti ada dalam penanganan COVID-19, tidak perlu dianggarkan. Kita masih harus tetap mengedepankan efektifitas pemanfaatan anggaran hasil refocusing,” jelasnya.


Amirudin menekankan pentingnya rasionalitas dalam menganggarkan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi COVID, salah satunya merealisasikan anggaran sesuai dokumen anggaran hasil refocusing.


“Termasuk dalam pengadaan barang dan jasa, baik obat-obatan dan lain sebagainya agar tidak mubazir. Alokasikan kebutuhan sesuai kebutuhan, jangan sampai berlebih dan tidak terpakai," pungkasnya.



Reporter : Moh Asri

Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar