Ads

Kamis, 10 November 2022, November 10, 2022 WIB
Last Updated 2022-11-10T12:34:47Z
BITUNGPOLITIK

Jadi Narasumber Kegiatan Bawaslu Kota Bitung, DR Ferol Warouw Sebut Lima Prinsip Penyelenggaraan Pemilu


pemilu 2024
Foto : DR. Felly Ferol Warouw saat menjadi narasumber pada kegiatan Bawaslu kota Bitung (AL-JT)



JOURNALTELEGRAF - Sebagai penyelenggara Pemilu, Bawaslu berkomitmen mewujudkan transparansi informasi publik agar masyarakat turut mengawal proses demokrasi di Indonesia.


Menurut DR Felly Ferol Warouw, partisipasi masyarakat dibutuhkan dan tentunya sangat penting, karena jumlah personil Bawaslu yang minim.


"Luas wilayah pengawasan makin besar dan jumlah personil Bawaslu yang kurang sehingga peran serta masyarakat dalam mengawasi Pemilu yang berintegritas sangat dibutuhkan Bawaslu," kata Ferol saat menjadi Narasumber pada Rapat Fasilitasi dan Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu Add Hoc Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bitung, Kamis (10/11/2022).


Dihadapan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang menjadi peserta kegiatan tersebut, Ferol juga menyebutkan lima kunci sukses penyelenggaraan pemilu.


"yang pertama penyelenggara berkompeten, kredibel dan berintegritas. Kedua pemilih berkualitas. Ketiga masyarakat sipil yang berintegritas. Keempat dukungan pemerintah yang berintegritas dan kelima partai politik atau kandidat yang berintegriras," jelas Ferol.


Akademisi dari Universitas Negeri Manado (UNIMA) ini menambahkan, ada tujuh prinsip yang perlu mendapat penekanan. Yakni, mandiri, profesional, partisipatif, inovatif, berintegritas, modern dan terpercaya.


"mandiri berarti bebas dari intervensi pihak lain, profesional harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat, inovatif dapat memelihara hal hal lama yang bagus dan mengambil hal baru yang baik, berintegritas memiliki kejujuran dan ketegasan serta bersikap netral, modern mampu meningkatkan fungsi video confrence, membangun sistem manajemen perkara dan pembangunan sistem database putusan serta hotline 24 jam, sedangkan terpercaya berarti jadwal pelaksanan konsisten, kejelasan peraturan pelaksanaan yang tidak multitafsir," jelasnya.


Menurut Ferol, seluruh prisinp penyelenggaraan pemilu perlu diimplementasikan dalam bentuk kelembagaan, sistem kontrol, partisipasi, sistem informasi, penindakan pelanggaran dan teknologi informasi.


"memperkuat kelembagaan dan manajemen pengawasan pemilu yang efektif dan efisien. Terukur dalam satu manajemen pengawasan yang terstruktur sistematis dan integratif. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Mengawasi, mencegah dan menindak pelanggaran pemilu. Menyelesaikan sengketa pemilu secara adil dan memaksimalkan seluruh sistem teknologi informasi dalam melakukan pengawasan," pungkas peraih gelar doktor dari Universitas Indonesia ini.




Reporter/Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar