Ads

Senin, 17 Oktober 2022, Oktober 17, 2022 WIB
Last Updated 2022-10-17T05:41:44Z
MANADO

'Kehilangan' Satu Personilnya, Kinerja Bawaslu Bitung dan Minahasa Bisa Terganggu


Foto : Pimpinan Bawaslu Sulawesi Utara, Awaludin Umbola di salah satu kegiatan (ist)



JOURNALTELEGRAF - Kurangnya personil Bawaslu Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa pasca Zulkifli Densi dan Donny Rumagit terpilih dan dilantik menjadi Anggota Bawaslu Sulawesi Utara dinilai banyak pihak dapat mengganggu kinerja lembaga pengawas pemilu itu.




Salah satunya datang dari Muzakkir Boven, yang menyebut kekosongan satu Pimpinan Bawaslu Kota Bitung dan Minahasa di tengah proses seleksi Panwascam dan verifikasi faktual partai politik membuat lembaga tersebut bisa bekerja tidak maksimal.




"jangan sampai kekurangan 1 pimpinan ini bisa mempengaruhi proses perekrutan Panwascam dan juga pengawasan terhadap verifikasi faktual parpol," kata Polo sapaan akrab Pemerhati Sosial Politik Kota Bitung ini, Senin (17/10/2022).



Menanggapi hal itu, Awaludin Umbola yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulawesi Utara, mengatakan jika kewenangan penggantian Pimpinan Bawaslu kabupaten kota ada di Bawaslu RI.



"Kewenangan penggantian itu ada di Bawaslu RI dan yang kami tahu untuk Bawaslu Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa sedang berproses seminggu setelah pak Zulkifli Densi dan pak Donny Rumagit dilantik menjadi Anggota Bawaslu Sulut. Tidak ada unsur kesengajaan apalagi mengulur waktu pergantian, untuk hasil seleksi informasi sudah ada tinggal diumumkan saja," kata Awaludin Umbola kepada Journaltelegraf.com melalui sambungan telpon, Senin (17/10/2022).




Dia juga memastikan seluruh proses seleksi Panwascam dan pengawasan tahapan verifikasi faktual partai politik di dua daerah tersebut tetap dalam pengawasan Bawaslu.




"Kami pastikan proses seleksi Panwascam di Bitung dan Minahasa berjalan sesuai aturan yang berlaku, untuk pengawasan pada tahapan berifikasi faktual partai politik dipastikan Bawaslu selalu hadir memgawasi jalannya proses verfak," jelasnya.





Reporter/Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar