JOURNALTELEGRAF - Usai diluncurkan pada April 2021 lalu oleh Korlantas Polri, mungkin banyak masyarakt yang belum mengetahui apa itu Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).
Kapolri, Jenderal Listyo Sigir Prabowo kembali mengingatkan, melalui aplikasi SINAR ini masyarakat dapat memperoleh pelayanan perpanjangan SIM secara online bahkan semudah memesan pizza.
Listyo Sigit menghimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan aplikasi tersebut.
"Saya menghimbau masyarakat untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut baik saat memperpanjang SIM ataupun urus SIM baru," jelasnya, Minggu (23/10/2022).
Dia juga mengingatkan masyarakat jika menemukan praktek yang tidak sesuai dengan mekanisme yang diberikan dalam informasi aplikasi SINAR.
"Laporkan dengan cara menghubungi call center 24 jam NTMC Polri," ucapnya.
Reporter : Ewin Agustiawan
Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar