Ads

Senin, 24 Oktober 2022, Oktober 24, 2022 WIB
Last Updated 2022-10-24T00:20:46Z
NASIONAL

Cegah Pungli, Kapolri Perintahkan Kapolsek Kapolres dan Kapolda Sebar Nomor Handphone Mereka



Foto : Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri (ist)


JOURNALTELEGRAF - untuk mencegah pungutan liar (Pungli), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh Kapolda, Kapolres dan Kapolsek untuk menyebar nomor handphone mereka.



Dengan demikian menurutnya, jika menemukan adanya praktek pungli dibidang pelayanan masyarakat bisa langsung melaporkannya.



"Masyarakat bisa lapor langsung ke Kapolsek, Kapolres atau Kapolda jika menemukan adanya potensi potensi praktek pungli," jelas Listyo Sigit, Minggu (23/10/2024).



Menurutnya, nomor handphone para pimpinan itu bisa diletakkan di tempat tempat pelayanan publik Polri.



"Ini tentunya harus dilaksanakan di sektor sektor yang memberikan pelayanan, tentunya disitu juga guna mencegah beri nomor nomor yang bisa dihubungiterkait dengan masalah Dumas Presisi dan Propam Presisi," ucapnya seperti dikutip dari akun instagram @ListyoSigitPrabowo.




Editor : Ewin Agustiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar