JOURNALTELEGRAF - Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar, Harto Kahiking akhirnya angkat bicara terkait tudingan buruknya pengelolaan pasar di Kota Bitung.
Menurut Harto, kasus yang menimpah Haji Rauf salah satu pedagang di Pasar Winenet terjadi sejak lama, bahkan sebelum Perumda Pasar hadir.
"Kasus di Winenet Hj. Rauf itu terjadi sejak dulu dan hampir semua pasar di Kota Bitung jadi bermasalah dulu, tapi alhamdulilah lewat kebesaran hati pemimpin hari ini, MMHH persoalan di semua pasar mulai terurai satu persatu," jelas Harto lewat pesan whatsapp yang dikirim ke Journaltelegraf.com, Senin (17/10/2022).
Harto Kahiking juga mempertanyakan kapasitas dan pemahaman salah satu Anggota DPRD Kota Bitung yang menyoroti persoalan pasar.
"Saya jadi bertanya apakah yang terhormat anggota dewan Ramlan Ifran paham aturan atau tidak ?. Yang namanya Perumda, berarti PAD masuk dalam bentuk Deviden dan itu nanti bisa dievaluasi di akhir tahun/Januari. Sedangkan untuk kasus Pasar Cita, Anggota dewan yang memiliki tugas pokok sebagai pembuat aturan, jangan paksakan saya yang diberi kepercayaan oleh KPM sesuai mekanisme Permendagri 118 THN 2018, untuk menabrak aturan demi mengakomodir kepentingan beliau. Yaitu memasukan pedagang yang jelas jelas melanggar aturan (jual beli Kios) lalu dia memaksa saya untuk memberi kebijakan dan inilah warisan," jelas Harto.
Harto juga mempertanyakan arti kata restorasi yang menjadi tagline Partai Nasadem.
"Saya justru jadi bertanya kepada kader NasDem ini apakah dia tau arti kata Restorasi yang beliau teriaki selama kempanye sampai beliau harus duduk dikursi empuk hari ini. Oleh sebab itu saya Drs. Harto Kahiking memberi rekomendasi kepada ketua Dewan pimpinan Wilayah Nasdem Sulut Bung DR Victor Mailangkay SH MH untuk melakukan pembinaan terhadap kader NasDem Bitung dapil Kecamatan Maesa supaya tidak mencederai semangat Restorasi hari ini," pungkasnya.
Reporter/Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar