Ads

Rabu, 07 September 2022, September 07, 2022 WIB
Last Updated 2022-09-07T11:25:38Z
BITUNG

Pasca Kenaikan BBM, Organda Bitung Minta Kenaikan Tarif 40 Persen


Foto : Edi Subandi, Sekreraris Organda Kota Bitung saat mengikuti rapat penyesuaian tarif angkutan umum (Licin)



JOURNALTELEGRAF - Dinas Perhubungan Kota Bitung bersama stakeholder menggelar Rapat Koordinasi finalisasi penetapan tarif angkutan umum dan angkutan penyeberangan, Rabu (7/9/2022).




Rapat inil dilakukan pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pertanggal 3 September 2022.




Pada rapat tersebut Sekretaris Organda Kota Bitung, Edi Subandi meminta kenaikan tarif sebesar 40 persen dengan besaran Rp7.000.




"Perhitungan tarif bukan hanya berdasarkan kenaikan BBM, tetapi juga dihitung berdasarkan nilai susut kendaraan, harga onderdil yang ikut naik pasca naiknya BBM," jelas Edi.




Intinya kata Edi, Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dipastikan akan meningkat drastis pasca naiknya harga BBM.




"Selain itu rute angkutan kota di Kota Bitung ini terpanjang di Indonesia, bayangkan di Kota Manado saja dengan rute 5 kilometer tsrifnya Rp.5.000 dan kita di sini panjang rute itu 14 kilometer," jelas pria yang juga adalah Ketua Persatuan Sopir Mikro Permata ini.




Hadir juga pada rapat yang dipimpin Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bitung, Bonafasius Warouw, Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi,SIK, Anggota Komisi III DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran, Sekretaris Organda dan sejumlah perwakilan organisasi sopir angkot.




Reporter/Editor : Arham dila Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar