Ads

Kamis, 22 September 2022, September 22, 2022 WIB
Last Updated 2022-09-22T10:49:20Z
HEADLINEHeadline newsNusa UtaraSangihe

Dugaan Kasus Korupsi Berbandrol 5 Miliar Mulai 'Bersinar', Terduga TSK Dan Penerima Aliran Dana Mulai Ketar-ketir

Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP. Denny W. W. Tompunuh, S.IK bersama anggota menunjukan barang bukti.



JOURNALTELEGRAF - Dugaan kasus korupsi Pengadaan Internet Desa (InDes) kini mulai menemui titik terang, setelah kurang lebih hampir tiga tahun tidak ada kepastian terkait siapa yang menjadi terduga pelaku atau tersangka terhadap dugaan kasus 'mega korupsi' berbanderol 5 miliar lebih di Kabupaten Kepulauan Sangihe; yang merugikan negara.


Polres Kepulauan Sangihe di bawah kepemimpinan AKBP Denny W. W. Tompunuh, S.IK selaku Kapolres, kini telah membuka inisial dari beberapa terduga pelaku atau tersangka dari kasus pengadaan internet desa dalam konferensi pers belum lama ini.


"Untuk inisial terduga pelaku antara lain RS, PL, SI dan JG," ungkap Kapolres dihadapan awak media.


Dengan terungkapnya inisial dari keempat oknum tersebut, pembicaraan hangat diruang publik pun terbuka, sebab salah satu yang diduga tersangka berinisial JG disinyalir merupakan seorang pejabat eselon dalam strata pemerintah di daerah. Bahkan kini santer beredar isu, JG diduga kuat menerima aliran dana dari kasus pengadaan internet desa senilai ratusan juta rupiah.


Tak sampai disitu, tim penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (TiPidKor) Polres Kepulauan Sangihe kini terus melakukan pengembangan. Hingga akhirnya memunculkan sejumlah nama yang bahkan melibatkan para mantan Camat yang menjabat pada tahun 2019 lalu. Mereka pun dipanggil satu persatu, digilir untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kepulauan Sangihe, sebab diduga kuat para camat yang menjabat kala itu ikut menerima aliran dana dari kasus pengadaan internet desa, senilai jutaan rupiah untuk tiap desa yang ada dalam jajarannya, yang ikut mengadakan paket belanja internet desa tersebut.


"Siapapun dia, mau pejabat sekalipun! Akan tetap kita tindak tegas. Tidak ada yang namanya intervensi, semua yang terlibat akan kita sikat," ujar Kapolres Sangihe menegaskan.


Namun, hal yang tidak terduga lainnya pun ikut terungkap dalam konferensi pers terkait kasus pengadaan internet desa. Di mana ada oknum wartawan yang diduga kuat ikut terlibat dan menerima aliran dana dari dugaan kasus 'mega korupsi' berbandrol 5 miliar lebih di Sangihe.


Terkait dugaan keterlibatan oknum wartawan tersebut, Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Denny W. W. Tompunuh, S.IK menyampaikan bahwa statusnya kini masih 'terindikasi'.


"Untuk dugaan keterlibatan oknum wartawan, statusnya kini masih terindikasi," singkatnya.


Keterlibatan oknum wartawan dalam dugaan kasus korupsi inipun lantas menciptakan ketegangan diantara sejumlah awak media yang hadir dalam konferensi pers tersebut. Berbagai spekulasi dan tudingan tak berarah pun bermunculan dalam setiap perbincangan diantara awak media di daerah. Sebab santer diisukan, bahwa oknum wartawan tersebut diduga kuat menerima aliran dana dari kasus pengadaan internet desa senilai hampir dua ratus juta rupiah.


Meskipun hingga saat ini Polres Kepulauan Sangihe belum menyebutkan inisial dari oknum wartawan yang diduga terlibat dan menerima aliran 'uang haram' tersebut. Berbagai pihak, baik sesama rekan wartawan maupun rekan-rekan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ikut mendorong Polres Kepulauan Sangihe untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang menciderai citra wartawan sebagai kontrol sosial yang jujur dan profesional.


"Kita berharap Polres Kepulauan Sangihe dapat memberantas dugaan kasus korupsi berbandrol 5 miliar lebih ini, hingga ke akar-akarnya. Baik dia pejabat daerah, oknum wartawan atau oknum-oknum yang terlibat lainnya, harus ditindak tegas karena ikut bersama merugikan keuangan negara," tegas Johan Adler Lukas selaku Ketua LSM LP-KPK Komcab Sangihe.


Terpisah, Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI), Darwis Saselah pun ikut menanggapi terkait dugaan kasus 'mega korupsi' berbandrol 5 miliar lebih yang kini tengah terungkap adanya keterlibatan oknum wartawan. Saselah secara tegas menyatakan dan mendesak aparat kepolisian untuk tidak pandang bulu dalam menuntaskan dugaan kasus korupsi ini.


"Kalau benar ada oknum wartawan yang turut kebanjiran aliran dana InDes dan diduga nominalnya hampir dua ratus juta; baiknya aparat juga mampu mengungkap dan menyeretnya juga," terang Saselah.


Bahkan bila salah satu terduga berinisial JG resmi ditetapkan sebagai tersangka karena menerima aliran dana dari kasus pengadaan internet desa, oknum wartawan yang turut menerima aliran dana tersebut; juga harus ditetapkan bersama menjadi tersangka.


"Karena baik terduga tersangka JG maupun oknum wartawan tersebut, keduanya turut sama-sama menerima aliran dana dari kasus pengadaan internet desa. Jadi ketegasan dan profesional aparat dituntut disini demi penegakan supremasi hukum dalam penuntasan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Sangihe," tegasnya


Beberapa warga masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus pengadaan internet desa pun ikut memberikan tanggapan yang senada. Mereka berharap Polres Kepulauan Sangihe dapat menuntaskan dugaan kasus 'mega korupsi' berbandrol 5 miliar lebih di Sangihe.


"Kita hanya berharap dan ikut mendukung Polres Kepulauan Sangihe agar dapat segera menuntaskan persoalan dugaan kasus korupsi pengadaan internet desa ini. Sebab angka 5 miliar lebih bukan jumlah yang sedikit bila digunakan untuk pembangunan di daerah," ungkap mereka senada.


Dugaan kasus 'mega korupsi' berbandrol 5 miliar lebih di Kabupaten Sangihe memang menyita perhatian masyarakat, sebab diketahui ada 99 desa yang terperosok untuk melakukan pengadaan belanja paket internet desa tersebut.



Reporter/Editor : Dendy Abram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar