Ads

Sabtu, 20 Agustus 2022, Agustus 20, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-20T04:41:37Z
Sangihe

Pemdes Petta Barat Dan Bentuk Dukungan Atas Gerakan Stop BABS

Kades Petta Barat, Sitih Sjarah Gabriel (kanan).
Giat Deklarasi Stop BABS di Kecamatan Tabukan Utara (kiri).



JOURNALTELEGRAF - Pemerintah Kecamatan Tabukan Utara akhirnya telah mendeklarasikan STOP BABS (Buang Air Besar Sembarangan). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan bersama para kepala desa yang ada di wilayah kecamatan serta instansi terkait lainnya.


Dari 24 desa di wilayah Kecamatan Tabukan Utara, diketahui ada 14 desa yang telah menyatakan siap akan gerakan STOP BABS. Namun jauh sebelum kegiatan deklarasi ini, telah ada beberapa kepala desa yang sejak dilantik pada 13 Agustus 2018 lalu, langsung menggalakkan program Stop BABS dilingkungan mereka, salah satunya ialah Desa Petta Barat.


Berdasarkan survei lapangan, Pemerintah Desa Petta Barat sejak dipimpin oleh Sitih Sjarah Gabriel, yang sebelumnya merupakan seorang guru; memang menaruh perhatian penuh terhadap kesejahteraan masyarakatnya, dimulai dengan penerapan pola hidup sehat dan bersih.


Salah satu kegiatan pekerjaan yang dilakukan Gabriel dalam menopang pola hidup sehat dan bersih ialah pembangunan jamban bagi warga desa. Bahkan tercatat sejak awal kepemimpinannya, sudah ada 51 unit jamban yang dibangun oleh Pemdes Petta Barat.


"Pada tahun 2018 sejak kami dilantik sebagai Kepala Desa, ada pembangunan jamban sebanyak 6 unit, lalu memasuki tahun anggaran 2019 kami menaikkan jumlah pembangunan sesuai survei lapangan terhadap warga kurang mampu hingga dibangunlah sebanyak 20 unit. Namun pada tahun 2020 sampai tahun 2022 ini jumlahnya berkurang, karena terjadi refocusing anggaran terhadap penanganan pandemi. Jadi pada tahun 2020 hanya terbangun 12 unit jamban, tahun 2021 berkurang jadi 10 unit dan tahun ini 2022 hanya mampu terakomodir sejumlah 3 unit," jelas Kepala Desa Petta Barat, Sitih Sjarah Gabriel.


Terhadap kegiatan pembangunan ini, Kata Gabriel memang sudah merupakan tanggungjawab dari pemerintah desa untuk membantu warga yang kurang mampu melalui dana desa.


"Jadi kita kan melihat dulu, kita mensurvei ada berapa warga yang memang layak menerima bantuan pembangunan dari pemerintah, baik jamban maupun lainnya. Kemudian kita dimusyawarahkan, lalu ditetapkan dalam APBKam. Tentu tujuannya, demi kesejahteraan warga desa," terangnya.


Gabriel pun menyatakan bahwa pada tahun depan, pembangunan jamban akan kembali ditata dalam APBKam bila anggaran dana desa sudah tidak lagi difokuskan untuk penanganan pandemi.


"Kita hanya berharap semoga ditahun depan, sudah tidak ada lagi refocusing anggaran untuk penanganan covid19, agar kami bisa kembali fokus melakukan berbagai pembenahan melalui kegiatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di desa," ungkapnya.


Pemdes Petta Barat dalam pelaksanaan pembangunan di desa, memang lebih fokus pada hal penuntasan kemiskinan maupun pemberdayaan masyarakat. Beberapa giat lainnya yang telah dilakukan seperti pembangunan rumah tinggal layak huni bagi warga yang kurang mampu, pemberian bantuan perahu pambout bagi warganya yang berprofesi sebagai nelayan, bantuan bagi para lansia, serta alat perbengkelan bagi para pemuda di desa. Sehingga dari pola pemerintahan tersebut, warga Desa Petta Barat seakan benar-benar merasakan sebuah 'kemerdekaan', dimana sila kelima yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pun terwujud.



Reporter/Editor : Dendy Abram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar