Ads

Sabtu, 13 Agustus 2022, Agustus 13, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-13T10:59:38Z
Sangihe

Di Tangan Tamuntuan, Kekayaan Budaya Sangihe Mulai 'Terlindungi'

 

Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan, M.Kes Menerima Secara Langsung Hak Paten Atas Kekayaan Budaya Sangihe


JOURNALTELEGRAF - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe akhirnya memiliki hak paten atas Masamper, Musik Tagonggong dan Lide (Oli) melalui Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional oleh Kemenkumham dengan nomor EBT71202200224.


Hak paten tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto; dan diterima oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan, M.Kes pada Jumat, (12/8/2022) di Kawasan Megamas - Manado.


Sekilas, hak paten ini seakan menjadi hadiah terindah persembahan dr Rinny Tamuntuan bagi Tanah Tampunganglawo yang kini sudah berumur 597 tahun. Sebab hal ini dilakukannya semata-mata untuk melindungi aset dan kekayaan budaya Sangihe.


"Jangan sampai masamper, musik tagonggong dan lide ini akan diambil atau dipatenkan oleh daerah lain, karena ini milik kita warga Sangihe," ujar Tamuntuan.


"Nanti pada 18 agustus 2022 kita akan gelar pemecahan rekor MURI Masamper  dengan mengikutsertakan 5000 peserta, dan akan digelar di boulevard Tahuna," terangnya.


Atensi yang diberikan oleh Tamuntuan terhadap kekayaan budaya Sangihe ternyata tidak hanya karena dirinya kini menjabat sebagai Bupati Kepulauan Sangihe; Namun lebih kepada wujud rasa cinta dan ingin memiliki yang kuat, yang telah tumbuh semenjak Dirinya dipinang oleh salah satu Putra Terbaik Sangihe, dr Fransiskus Andi Silangen, yang kini juga menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara.


"Karena suami saya orang Kepulauan Sangihe, jadi saya juga harus mencintai daerahnya bukan hanya orangnya," ucap Tamuntuan.


Dipatenkannya beberapa kekayaan budaya ini, sontak membuat kaget sebagian masyarakat. Sebab selama ini, sepengetahuan mereka budaya Masamper, Musik Tagonggong dan Lide (Oli) hanya diperlombakan maupun ditampilkan dalam setiap pelaksanaan upacara adat Tulude atau peringatan hari ulang tahun daerah tanah Tampungang Lawo. Namun baru diketahui pula bahwa selama ini, hak atas kekayaan itu belum dipatenkan.


"Torang tau masamper, tagonggong deng musik oli ini so ada dari dulu, sering juga ba uni tiap ada lomba. Mar soal hak paten, baru tau sekarang. Yah bersyukur dan berterima kasih karena ada Ibu Bupati yang perhatian dengan torang pe kekayaan budaya," tutur beberapa warga senada, ketika diwawancarai awak media JOURNALTELEGRAF.



Reporter/Editor : Dendy Abram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar