Ads

Senin, 11 Juli 2022, Juli 11, 2022 WIB
Last Updated 2022-07-11T11:36:36Z
Sangihe

Tamuntuan Akan Proses Hukum Oknum Kades Yang Diduga Hadiri Pelantikan Pengurus Parpol

Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan, M.Kes



JOURNALTELEGRAF - Dugaan beberapa oknum Kepala Desa yang terlibat dalam politik praktis, dimana hadir langsung dan berdiri bersama pada kegiatan pelantikan pengurus salah satu partai politik, kini mulai ditangani oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Pemerintah Kecamatan hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.


Terkait informasi ini, Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa akan menindak tegas bila beberapa oknum Kepala Desa ini benar-benar terlibat hadir bersama dalam kegiatan pelantikan pengurus salah satu partai politik.


"Tentu hal-hal seperti ini menganggu tatanan pemerintahan yang baik di daerah. Maka kita akan menindaklanjutinya dengan serius terkait hal ini agar kedepannya jadi pembelajaran dan tidak ada lagi aparatur perangkat desa seperti kepala desa yang ikut terlibat dalam kegiatan politik yang akan menguntungkan salah satu pihak," ungkap Tamuntuan.


"Namun tetap terlebih dahulu kita akan melihat dari data dan fakta yang ada. Ketika bukti visual baik foto dan video benar keberadaannya, dimana beberapa oknum Kepala Desa ini hadir dan berdiri bersama dalam kegiatan pelantikan pengurus salah satu partai politik, itu tetap harus diproses secara hukum," tegasnya.


Tamuntuan juga menyatakan bahwa Dia akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk segera bertindak dengan menelusuri kebenaran tentang kehadiran beberapa oknum Kepala Desa dalam kegiatan pelantikan pengurus salah satu partai politik sesuai data dan fakta di lapangan.


"Dinas PMD akan kami dipanggil untuk segera mengambil tindakan dengan mencari informasi dan kebenaran tentang dugaan keterlibatan beberapa oknum Kepala Desa yang hadir dan berdiri bersama dalam kegiatan pelantikan pengurus salah satu partai politik," terangnya.


Dengan telah ditetapkannya tahapan pemilu pada 14 Juni 2022 lalu, Tamuntuan pun menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh aparatur perangkat desa seperti kepala desa, agar jangan terlibat dalam kegiatan politik jelang pemilu 2024.


"Fokus saja bekerja sesuai amanah yang dipercayakan oleh masyarakat dan negara, ingat sumpah jabatan dan bersikap netral. Namun bila masih ada yang melakukan pelanggaran dengan terlibat dalam urusan politik, kami akan tindak tegas secara hukum," pungkasnya.


Berdasarkan pengamatan dari bukti visual berupa foto dan video yang ada, beberapa oknum Kepala Desa yang diduga kuat hadir dan berdiri bersama dalam kegiatan pelantikan pengurus salah satu partai politik yakni Kepala Desa Definitif Desa Petta Timur Kecamatan Tabukan Utara inisial IA dan Kepala Desa Bira Kecamatan Tabukan Tengah inisial JV.



Tim Redaksi JT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar