Ads

Jumat, 15 Juli 2022, Juli 15, 2022 WIB
Last Updated 2022-07-15T11:46:05Z
HUKRIM

Pesta Miras Berujung Maut, Seorang Warga Bitung Tewas Usai Ditikam Rekan Minumnya



Foto : Kapolres Bitung saat memaparkan kronologis kasus tewasnya salah satu warga Kota Bitung (ist)


JOURNALTELEGRAF - Kembali minuman keras (Miras) menjadi penyebab tewasnya  AL alias Anjas (24) di Seputaran SMP 12 Bitung, Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Senin (11/7/2022).


Hap ini terungkap setelah Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma Irawan,SH,SIK,MH  menggelar jumpa pers dan menjelaskan kronologis kejadian naas tersebut.


Menurut Alam Kusuma, sudah ada tiga orang pelaku yang diamankan Satuan Resmob Polres Bitung dari lokasi berbeda.


Dari keterangan disebutkan bahwa kejadian bermula dari pesta miras yang digelar di lokasi itu oleh kurang lebih 20 orang, termasuk korban dan pelaku pada, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.


Dimana sempat adu mulut antara pelaku SGB dan AO  bersama korban AL namun berhasil dilerai oleh teman teman mereka yang juga ada di TKP.


"Saat pesta miras berlangsung terjadi adu mulut antara pelaku dan korban. Namun berhasil dilerai oleh yang lain, karena saat itu jumlah mereka banyak," kata Alam.


Namun lanjut Alam, peristiwa adu mulut itu ternyata berujung pada adu fisik antara korban dengan SGB yang awalnya menggunakan tangan.


Korban yang saat itu tidak terima karena pelaku AO dianggapnya membela SGB, maka korban pun tidak terima dan pelaku AO kemudian mengambil sajam dan menebas pundak korban dari arah depan sebanyak satu kali.


"Korban memukul tersangka dan tidak terima, tersangka kemudian membalasnya dan terjadi perkelahian yang berunjung penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia di TKP," ujar Alam.


Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Reporter/Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar