Ads

Rabu, 27 Juli 2022, Juli 27, 2022 WIB
Last Updated 2022-07-27T11:49:51Z
PEMERINTAHAN

Hengky Honandar Bacakan Sambutan Wali Kota Bitung Pada Rapat Paripurna DPRD


Foto : Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar saat membacakan sambutan Walikota di rapat Paripurna DPRD Kota Bitung (ist)



JOURNALTELEGRAF - Wakil Wali Kota, Hengky Honandar didampingi  Pj.Sekretaris Daerah mengikuti Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran 2023, Rabu (27/07/2022).




Dalam Rapat Tersebut Wakil Wali Kota membacakan sambutan dari Wali Kota Bitung yang mengatakan bahwa dasar penyusunan kebijakan umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara tahun anggaran 2023 adalah peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan menteri dalam negri nomor 77 tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan, Peraturan Walikota Bitung nomor 23 tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bitung Tahun Anggaran 2023. 




"Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 disusun dengan mengacu pada kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam RKPD Kota Bitung Tahun Anggaran 2023. Terimakasih dan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung khususnya Badan Anggaran,yang telah mencurahkan pikiran ide dan gagasan serta waktu juga tenaga dalam membahas kebijakan UMUM APBD dan Prioritas Platfon Aanggaran Sementara Tahun Aanggaran 2023.





Hadir dalam rapat tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bitung, Unsur FORKOPIMDA, Para Asisten, Staf Ahli Walikota, Para Kepala Perangkat Daerah.





Reporter/Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar