Ads

Jumat, 17 Juni 2022, Juni 17, 2022 WIB
Last Updated 2022-06-17T12:41:50Z
Sulsel

Polisi Tetapkan Oknum Dosen di Bulukumba Jadi Tersangka







JOURNALTELEGRAF-Satuan Reskrim Polres Bulukumba Polda Sulsel telah menetapkan oknum dosen inisial AB jadi tersangka usai aniaya Aen Fikri (21) mahasiswa STAI Al-Gazali.




Penetapan tersangka AB dalam perkara dugaan tindak pidana.


Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf menyatakan, kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan mahasiswa sudah naik sidik.



“Pelaku sudah ditetapkan tersangka,” tegas Muhammad Yusuf, Jumat (17/6/2022).



Sebelumnya, Aen Fikri (21) mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan AB. 


Bahkan Aen Fikri juga sempat diancam akan dibunuh oleh oknum dosen tersebut. 


Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban yang tidak menerima anaknya dianiaya melapor ke polisi.



Reporter/Editor : Ewin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar