Ads

Kamis, 02 Juni 2022, Juni 02, 2022 WIB
Last Updated 2022-06-01T16:28:12Z
PEMERINTAHAN

Hengky Honandar Lantik 64 Pejabat Fungsional Setara Eselon IV



Foto : Wakil Wali Kota Bitung, Henfky Honandar lantik puluhan pejabat (ist)



JOURNALTELEGRAF - Pemkot Bitung kembali menggelar pelantikan dan pengambilan sumaph jabatan bagi pejabat fungsional tertentu. Kali ini yang dilantik puluhan pejabat fungsional disebagian perangkat daerah, Selasa (31/05/2022).





Agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat fungsional tertentu ini dilaksanakan di Ruang Sidang Lantai IV, Kantor Walikota Bitung oleh Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar didampingi Plh Sekda yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Forsman Dandel serta Asisten III, Benny Lontoh.



Foto : pejabat Pemkot Bitung yang dilantik (ist)



Pelantikan pejabat kali ini bagian dari penyederhanaan birokrasi di lingkup Pemkot Bitung. Berdasarkan Peraturan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi  Nomor 28 Tahun 2019. Aturan ini mengatur tentang penyetaraan jabatan administrasi dkedalam jabatan fungsional.




Sebanyak 64 pejabat yang dilantik berasal dari berbagai perangkat daerah, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset  Daerah, Bagian Umum, dan Bahian Protokol dsn Komunikasi Pimpinan.




Pelantikan ini berdasarkan SK Walikota Bitung Nomor 821/463/WK, Tanghal 30 Mei 2022. Hengky Honansar dalam sambutannya menyampaikan selamat dan sukses dalam menjalankan tugas yang baru.




"Saya percaya pejabat yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin, ubtuk itu selamat bekerja dan tetap fokus pada tanggungjawab yang diberikan," ucapnya.




Hengky tidak lupa mengingatkan agar disiplin dan punya tanggungjawab. Hal itu wajib karena seorang pejabat harus punya profesionalitas.



Sementaea itu, Forsman Dandel yang ditemui usai pelantikan mengatakan bahwa ini bagian dari penyederhanaan birokrasi.




"Iya, yang dilantik ini semuanya pejabat pengawas setara eselon IV. Mereka sekaeang beralih menjadi pejabat fungsional tertentu. Ini dilakukan untuk membuat birokrasi lebih sederhana dan efektif dan ini sudah pasti sesuai aturan dari pemerintah pusat," jelasnya.





Reporter/Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar