JOURNALTELEGRAF - Pemerintah Kota Bitung dibawah kepemimpinan Maurits Mantiri - Hengky Honandar kembali merealisasikan dana duka yang merupakan program yang tertuang dalam visi dan misi keduanya.
Pembayaran dana duka yang sempat tertunda akan kembali dibayarkan kepada ahli waris yang berhak menerima. Hal ini disampaikan Penjabat Sekda Kota Bitung, Ignatius Rudy Theno, Senin (20/06/2022).
"Atas perintah Walikota Bitung, hari ini kita realisasikan pembayaran dana duka, karena ini juga susah menjadi perhatian BPK," jelas Rudy.
Tertundanya pembayaran dana duka ini lanjut Rudy, disebabkan karena menunggu proses pemeriksaan BPK selesai.
"Setelah proses pemeriksaan sudah selesai, maka kami langsung bergerak cepat menuntaskan pembayaran kepasa seluruh ahli waris," jelasnya.
Lanjutnya lagi, dari hasil verifikasi Dinas Sosial Kota Bitung, sebanyak 70 ahli waris yang siap menerima dana duka tersebut.
"Saya sudah menghubungi Kadis Sosial dan dari hasil verifikasi ada 70 ahli waris yang sudah siap untuk dibayar," ujarnya.
Reporter/Editor : Arhamdila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar