Ads

Kamis, 19 Mei 2022, Mei 19, 2022 WIB
Last Updated 2022-05-19T04:42:38Z
PEMERINTAHAN

Walikota Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan BIAN Tahun 2022 di Kota Bitung





Foto : Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung (ist)


JOURNALTELEGRAF - Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi Campak dan Rubela/Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2023 dan diharapkan juga dapat mempertahankan status bebas Polio dan mewujudkan dunia bebas polio pada tahun 2026.




Selain itu, pada masa pandemi COVID-19 pelaksanaan imunisasi rutin tidak berjalan optimal, sehingga  terjadi  penurunan  cakupan  imunisasi  secara  signifikan  di  Indonesia sehingga  menurunkan  status  imunitas  di  populasi  yang  mengakibatkan  mulai timbulnya Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan lmunisasi (PD31) di beberapa daerah yang sebelumnya penyakit tersebut sudah sangat jarang bahkan menghilang. Untuk itu perlu segera dilakukan penguatan imunisasi rutin dan pemberian imunisasi tambahan melalui pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional


  


Oleh karena itu, Rabu (18/05/2022) menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2882/Bangda tanggal 25 April 2022 tentang Pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022, Wali Kota Bitung mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 008/321/WK Tentang Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022 di Kota Bitung yang mulai dilaksanakan pada tanggal 18 Mei sampai dengan 29 Juni 2022




"Berkenaan dengan hal tersebut maka diminta kepada seluruh OPD, ASN, THL dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasional Bulan lmunisasi Anak Nasional di wilayahnya masing-masing agar kekebalan komunitas pada anak-anak dapat meningkat dan memproteksi mereka dari PD31," jelas Maurits Mantiri lewat surat edaran tersebut.




Wali Kota Bitung juga menyampaikan secara khusus kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung untuk 


mensosialisasikan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 ke seluruh sekolah setingkat PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Bitung, memasang spanduk Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 di seluruh PAUD, TK, SD dan SMP, menyiapkan data sasaran anak umur 5 tahun sampei <12 tahun sebagai data sasaran pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 dan setiap sekolah PAUD, TK, SD dan SMP berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 dan menyiapkan pos imunisasi di sekolahnya masing-masing.






Sedangkan untuk Dinas Komunikasi dan lnformatika Kota Bitung diminta segera 


berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendapat bahan Komunikasi, lnformasi dan Edukasi Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022, menyebarluaskan informasi Bulan lmunisasi Anak Nasional  Tahun 2022 melalui berbagai kanal informasi yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bitung





Untuk Kantor Kemenag Kota Bitung, Pemerintah Kota Bitung meminta agar 


ikut serta mensosialisasikan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 ke seluruh sekolah setingkat Raudhatul Athfal, Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah di Kota Bitung, memasang spanduk Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 di seluruh Raudhatul Athfal, Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah di Kota Bitung, menyiapkan data sasaran anak umur 5 tahun sampai <12 tahun sebagai sasaran pelaksanaan, setiap sekolah Raudhatul Athfal, Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah di Kota Bitung berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 dan menyiapkan pos imunisasi di sekolahnya masing-masing .


 




Dan kepada Tim Penggerak PKK Kota Bitung, diminta  mensosialisasikan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 kepada TP­ PKK Kecamatan, PKK Kelurahan dan Kader Kesehatan tentang pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022, membantu pelaksanaan posyandu di setiap kelurahan untuk memfokuskan kegiatannya dalam rangka mendukung pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022.





Kepada FKUB dan BKSAUA diharapkan mensosialisasikan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 kepada jemaat dan umatnya masing-masing untuk mendukung kegiatan ini, dan bagi yang memiliki anak umur 9 bulan hingga <12 tahun untuk ikut serta diimunisasi dalam kegiatan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022.





Untuk Camat dan Lurah se-Kota Bitung


diperintahkan agar segera mensosialisasikan pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, mengkoordinasikan seluruh perangkat yang ada di kelurahan yaitu petugas kesehatan (bidan/perawat kelurahan), Kepala Lingkungan, RT dan Satgas COVID-19 Kelurahan untuk memobilisasi masyarakat yang menjadi sasaran Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 agar datang ke pos pelayanan imunisasi, berkoordinasi dengan Puskesmas di wilayahnya masing - masing untuk mengatur lokasi pos pelayanan imunisasi, bersama dengan petugas kesehatan puskesmas melaksanakan sweeping ke rumah-rumah jika pada minggu akhir pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional masih belum mencapai target 95%.




"Demikian edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan, atasanya diucapkan terima kasih," tutupnya.





Reporter/Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar