Ads

Selasa, 12 April 2022, April 12, 2022 WIB
Last Updated 2022-04-11T17:14:39Z
PEMERINTAHAN

Terima Rapor Kuning Dari Ombudsman, Maurits - Hengky Minta Pelayanan Publik Ditingkatkan



Foto : Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri didampingi Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honamdar menerima laporan hasil pemeriksaan Ombudsman RI (ist)



JOURNALTELEGRAF - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilani Limpar menyerahkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pemerintah Kota Bitung tahun 2021, Senin (11/04/2022).




Hasil penilaian diterima langsung Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri didampingi  Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Walikota.





Adapun Perangkat Daerah (PD) yang diberi penilaian menurut Meilani adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).





“ Dari 4 dinas yang dilakukan penilaian, untuk DPMPTST terdapat 4 indikator produk persyaratan pelayanan yang menjadi target pemeriksaan dan hasilnya, baik. Sedangkan untuk Dinas P dan K ada progres dari tahun tahun sebelumnya, untuk Dinkesnmasih sama seperti tahun sebelumnya dan Disdukcapil sendiri memgalami penurunan," jelas Meilani.




Lanjutnya, setiap PD yang mengelola pelayanan terhadap masyarakat harus ada unit pengelola pengaduan.




"Kenapa diperlukan unit pengaduan, karena pejabat pengelola ini bisa merekap setiap keluhan yang masuk dari masyarakat sehingga bisa menjadi bahan evaluasi," katanya.




Di tempat yang sama, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkot Bitung telah memiliki infrastruktur dasar dalam menunjang pelayanan publik. Hanya saja menjaga tetap berjalan konsisten yang menjadi tantangan.




"Sebagai laporan kepada ibu ketua bahwa kami juga sudah memiliki Tim Pelayanan Publik yang setiap saat melaporkan langsung ke Sekda Kota Bitung dan semua yang masuk dalam tim tersebut murni berasal dari luar partai politik walikota dan wakil walikota untuk menjaga agar penilaiannya bisa tetap independen," jelas Maurits.




Maurits juga berpesan kepada PD yang masih dalam zona kuning untuk lebih meningkatkan kinerja agar bisa masuk dalam zona aman. Yakni, zona hijau.



 


Selain itu, Maurits menegaskan agar seluruh PD yang menyangkut dengan pelayanan publik untuk dapat berbenah.




"Lebih rajin melihat dan menjawab keluhan masyarakat lewat media sosial, gunakan media sosial sebagai alat komunikasi, apalagi kita memiliki group facebook Konsultasi Pelayanan Publik Pemerintah Kota Bitung, maksimalkan itu," tegasnya.



  



Sebagai informasi bahwa penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI menetapkan Pemerintah Kota Bitung pada zona kuning.





Reporter/Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar