Ads

Rabu, 06 April 2022, April 06, 2022 WIB
Last Updated 2022-04-05T16:10:45Z
HUKRIM

Pesta Miras Berujung Celaka, Hajir Warga Lembeh Ini Terkapar Usai Ditebas Samurai




Foto : korban penganiayaan di Kota Bitung (ist)





JOURNALTELEGRAF - Diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Hajir Kabangun (24) warga Kelurahan Batulubang, Kecamatan Lembeh Selatan, pada Senin (4/04/2022), pelaku RK alias Opo Dewa (19) warga Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga diringkus Anggota Polsek Aertembaga, Selasa (05/04/2022) sekitar Pukul 11.00 Wita di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung.




Menurut informasi yang diterima dari kepolisian berdasarkan keterangan saksi mata Herman Kabangun , kejadian bermula ketika pelaku dan korban sedang pesta minuman keras, saat korban dalam keadaan mabuk dan terjatuh, pelaku diminta untuk mengangkat korban untuk dipindahkan ke tempat tidur. Namun, korban menendang pelaku sebanyak tiga kali.





Tidak terima diperlakukan seperti itu, pelaku kemudian mencabut senjata tajam berupa sebilah samurai miliknya yang terselip di pinggang dan langsung menebas kepala korban sebanyak satu kali.





Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri ke arah Kelurahan Girian Indah, sebelum akhirnya berhasil diringkus Anggota Polsek Aertembaga yang dipimpin Aiptu Nasrun.




"Pelaku akan dijerat Pasal 351 Ayat (2) Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam," jelas Kapolres Bitung melalui Kasie Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiawan.




Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisk nomor LP/16/IV/2022/Sulut/Resbtg/Sek-Arga tanggal 4 April 2022.




"Kepala korban mengalami luka robek dan sudah dirawat di rumah sakit, sedangkan pelaku sudah diamankan pihak kepolisian di Mako Polsek Aertembaga bersama barang bukti satu buah samurai atau parang, untuk kemudian akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Iwan.




Reporter/Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar