Ads

Selasa, 05 April 2022, April 05, 2022 WIB
Last Updated 2022-04-05T15:35:19Z
PEMERINTAHAN

Maurits - Hengky Ingatkan Bekerja Sesuai Peraturan Perundang Undangan Bukan Atas Petunjuk Walikota dan Wakil Walikota



Foto : Rapat Evaluasi PAD Kota Bitung (ist)



JOURNALTELEGRAF - Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri didampingi Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar membuka kegiatan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerag (PAD), Selasa (05/04/2022) di Ruang SH Sarundajang Kantor Walikota Bitung.




Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini dalam rangka mengevaluasi perkembangan pendapatan daerah semester pertama tahun 2022.




Dalam arahannya, Maurits Mantiri menegaskan jika setiap laporan PAD tahun berjalan sebaiknya juga disiapkan laporan tahun sebelumnya.





"Pendapatan Asli Daerah itu landasan hukumnya jelas dan sangat kuat, untuk ith biasakan menyampaikan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan daerah. Bukan atas perinrah walikota atau wakil walikota," tegas Maurits.




Lanjutnya, pemerintah harus bekerja sesuai undang undang bukan atas perintah pimpinan. Selain itu, Maurits kembali ingatkan pola kerja kolaboratif yang sangat penting.




"Koordinasi dan kerja kolaboratif ini sangat penting agar pekerjaan lebih efektif. Kami berharap para Asisten berperan aktif untuk menerapkan kerja kolaboratif ini," pungkas MM sapaan akrab Maurits.




Rapat ini diikuti oleh seluruh Asisten di Sekretariat Daerah Kota Bitung. Kepada Badan Pendapatan Daerah, Oktavianus Kandoli, Kepala Perangkat Daerag para camat dan lurah.





Reporter/Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar