Ads

Rabu, 20 April 2022, April 20, 2022 WIB
Last Updated 2022-04-20T21:27:34Z
Sangihe

Pesan Gaghana Pasca Diumumkan Pemberhentian Masa Jabatannya Sebagai Bupati

Penandatanganan Berita Acara Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sangihe.



JOURNALTELEGRAF - Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati Kepulauan Sangihe masa jabatan 2017-2022; dan Pembicaraan Tingkat II Ranperda Penyelenggaraan Tempat Pemakaman, di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Rabu,(20/4/2022)


Rapat diawali dengan pembacaan surat pemberitahuan masa akhir jabatan bupati dan wakil bupati oleh Sekwan DPRD Sangihe, Triputri Tamaka. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo, Wakil Ketua I Ferdy Sondakh dan Wakil Ketua II Michael Thungari.


Ditemui seusai rapat, Gaghana pun menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada DPRD Sangihe sebagai mitra kerja pemerintah daerah.


"Terimakasih Kami sampaikan kepada teman-teman DPRD Sangihe atas sinergitas yang terjalin selama ini," ucapnya.


Bahkan kepada Penjabat Bupati yang akan menggantikan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Sangihe, Insan PERS dan masyarakat tercinta; Gaghana berharap semua dapat menyatu dan saling mendukung demi kemajuan daerah.


"Terhadap penjabat bupati baru, Kita berharap dapat menyesuaikan dengan kondisi masyarakat, semua pihak dan elemen, termasuk kerjasama dengan DPRD. Bagi teman-teman ASN harus tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang ada. Untuk masyarakat, Kita berharap dapat mendukung siapapun yang menjadi penjabat bupati. Begitu pun teman-teman PERS juga harus tetap mendukung demi kemajuan daerah," pesannya.


Diketahui, masa akhir jabatan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe periode 2017-2022 akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2022 nanti.



Reporter/Editor : Dendy Abram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar