Ads

Kamis, 28 April 2022, April 28, 2022 WIB
Last Updated 2022-04-29T01:02:47Z
Sangihe

BLT Tahap Pertama Desa Petta Tersalurkan. Kades Jalil Harap KPM Tetap Dukung Program Pemerintah

Penyaluran BLT di Desa Petta


JOURNALTELEGRAF - Pemerintah Desa Petta, Kecamatan Tabukan Utara melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama untuk tahun 2022.


"Penyaluran BLT hari ini untuk periode bulan januari sampai maret, dengan 300 ribu perbulan sehingga total diterima sebesar 900 ribu tiap penerima," jelas Kepala Desa Petta, Jalil Lintuhaseng. Kamis,(28/4/2022).


Sementara untuk jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2022, kata Jalil disesuaikan dengan ketentuan yang ada.


"Untuk tahun ini ada di Desa Petta ada 95 KPM, jumlah ini sesuai dengan peraturan yang mana diambil 40 persen dari total APBN Desa Petta. Sedangkan untuk tahun 2020 dan 2021 berjumlah sama yaitu 100 KPM," ungkapnya.


Suasana Kegiatan Penyaluran BLT Di Desa Petta


Jalil hanya berpesan agar bantuan yang diberikan oleh pemerintah senantiasa digunakan dengan sebaik-baiknya.


"Tentu kami terus menghimbau kepada KPM agar bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga," ujarnya.


Tak lupa Jalil juga terus mengingatkan kepada para warga agar dapat mengikuti vaksinasi bagi yang belum menerima.


"Salah satu persyaratan untuk menerima BLT ini ialah telah divaksinasi, jadi bagi keluarga penerima yang belum divaksin, mari sama-sama kita tetap mendukung jalannya program pemerintah ini," harapnya.


Sementara itu, terkait penyaluran BLT ini, Evha Mitha Nezar selaku Pendamping Desa untuk wilayah Kecamatan Tabukan Utara ikut memberikan penjelasan kepada KPM.


"Sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 190, disitu dijelaskan bahwa minimal 40 persen dan maksimal 60 persen dari pagu anggaran dana desa untuk penanganan BLT. Tapi yang perlu diingat bahwa ada kebutuhan lainnya yang harus dipenuhi, sehingga untuk Desa Petta mengambil 40 persen dengan total 95 KPM," jelas Evha.


"Penerima ini pun sudah melalui musyawarah sesuai kriteria-kriteria yang disepakati," sambungnya.



Reporter/Editor : Dendy Abram 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar