Penanganan MOU di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati |
JOURNALTELEGRAF - Tepat setahun yang lalu, pada 25 Maret 2021, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar pertemuan dengan pihak (BP2MI) RI di Aula ruang rapat BP2MI RI Jakarta; Yang kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada 29 Maret 2021.
Upaya membuka peluang kerja terhadap generasi muda di daerah melalui pengiriman tenaga kerja ke Jepang, memang sempat mengalami kendala pasca pandemi. Namun, mengawali tahun 2022 tepatnya di hari ini, titik terang menuju ke negeri sakura itu pun kembali terbuka. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya penandatanganan MOU antara Pemkab Sangihe dengan Jayadi Global Eduxatuin Center (JGEC) di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati Sangihe. Jumat,(25/3/2022).
Kepala Disnakerda Kabupaten Kepulauan Sangihe, Doktarius Pangandaheng selaku instansi teknis menjelaskan bahwa penandatanganan MoU dengan JGEC dilakukan untuk persiapan pengiriman tenaga kerja ke Jepang.
"Jadi sebelum ke Jepang 10 orang tenaga kerja ini akan dilatih bahasa dan budaya Jepang bersama JGEC selama 4 bulan. Dan untuk pembiayaan ke Jepang akan dibiayai pihak Perbankan yakni BNI dan BRI," jelas Pangandaheng.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana mengatakan bahwa dijalinnya kerjasama dengan BP2MI merupakan suatu langkah dalam mengatasi jumlah angkatan kerja di daerah, yang setiap tahun bertambah.
"Dengan diberangkatkannya 10 orang tenaga kerja ke Jepang pada tahap 1 ini, mereka dapat menjadi pendorong serta pembangkit semangat bagi generasi yang lain yang mungkin tertarik untuk bekerja di luar negeri," harap Gaghana
Program pengiriman tenaga kerja ke Jepang memang memiliki progres yang baik. Bahkan banyak yang terbilang sukses kala kembali dari negeri sakura itu.
Reporter/Editor : Dendy Abram
Tidak ada komentar:
Posting Komentar