Ads

Senin, 14 Maret 2022, Maret 14, 2022 WIB
Last Updated 2022-03-14T12:22:16Z
PEMERINTAHAN

KPU Bitung Dapat Dana Hibah, Maurits Mantiri Ingatkan Penggunaannya Sesuai Mekanisme



Foto : Penandatanganan NPHD antara Pemkot Bitung dengan KPU Kota Bitung (istimewa)




JOURNALTELEGRAF - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) anatara Badan Kesbanpol Kota Bitung dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung disaksikan langsung Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, Senin (14/03/2022).




Besaran dana hibah Rp750 juta akan diserahkan dalam dua tahap. Tahap pertama Rp350 juta dan tahap kedua Rp400 juta.




Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri mengatakan agar penggunaan dana hibah harus sesuai mekanisne yang ada.




"Pengunaan dana hibah ini harus sesuai mekanisme dan harus selalu berkoordinasi dengan pihak Inspektorat, tujuannya agar kita semua terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan," kata Maurits.




Tujuan pemberian dana hibah dari Pemerintah Kota Bitung, menurut Maurits dalam rangka menunjang kinerja KPU Kota Bitung dalam menghadapi pemilu 2024.




"Gunakan sebaik baiknya untuk menunjang tahapan awal pemilu 2024 dan sekali lagi gunakan sebagaimana mestinya," pungkas Maurits.




Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw bersama anggota KPU Kota Bitung, Asisten I, Julius Ondang, Kaban Kesbangpol, Oktavianus Tumundo dan Kaban BKAD, Franky Sondakh.




Reporter/Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar