Ads

Jumat, 11 Maret 2022, Maret 11, 2022 WIB
Last Updated 2022-03-10T20:13:29Z
PEMERINTAHAN

Frangky Sondakh Paparkan Alur dan Mekanisme Sebelum TPP ASN Bisa Dicairkan



Foto : Frangky Sondakh, Kaban BKAD Kota Bitung (istimewa)



JOURNALTELEGRAF- Instruksi Walikota Bitung terkait realisasi pembayaran TPP kepada ASN di jajaran Pemkot Bitung akan segera ditindaklanjuti oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung.



Kepala BKAD Kota Bitung, Frangky Sondakh mengatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah telah dijelaskan bahwa pemberian TPP ASN diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP).



"Jika PP ini belum ada maka pemberian TPP harus mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) setelah mendapatkan rekomendasi Menteri Keuangan," jelas Frangky, Kamis (10/03/2022).



Lanjutnya, perlu disampaikan bahwa persetujuan pemberian TPP Tahun 2022 ini melewati beberapa tahapan. Yang pertama harus ada persetujuan Biro Organisasi Kemendagri terkait validasi atas distribusi TPP ASN.



"Setelah itu disampaikan kepada Dirjen Keuangan Daerah, setelah masing masing pemda termasuk Kota Bitung menyampaikan permohonan persetujuan TPP ASN tersebut melalui aplikasi SIPD, setelah sudah lengkap Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan memverifikasi apakah sudah sesuai atau tidak dan terakhir hasilnya adalah rekomendasi dari Kementerian Keuangan kepada Kemendagri," paparnya.



Setelah semua proses itu dilalui kata Frangky, maka Kemendagri memberikan persetujuannya kepada masing masing pemda.



"Itu gambaran umum dari semua alur prosesnya agar kita bisa memahami mekanisme yang harus kami tempuh," pungkasnya.



Reporter/Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar