Ads

Kamis, 03 Februari 2022, Februari 03, 2022 WIB
Last Updated 2022-02-03T12:19:34Z
Morowali utaramorut

Pemkab Morut dan Pengadilan Agama Bungku Teken MoU Soal Pelayanan Masyarakat



Penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Morut di Kolonodale dan disaksikan Wakil Bupati Morut H. Djira K, Wakil Ketua 1 DPRD Morut Wahyu Hidayat Sudirman, Kapolres Morut, AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MH, Dandim 1311 Morowali, Kajari Morowali dan para pejabat terkait lainnya.

JOURNALTELEGRAF-Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi dan Ketua Pengadilan Agama Bungku Jafar M. Naser menandatangani nota kesepahaman (MoU-Memorandum of Understanding) dalam koordinasi dan kerja sama bidang pelayanan hukum kepada masyarakat di Morowali Utara.

Delis menyebut, secara prinsip Pemkab Morut sangat mendukung isi nota MoU dengan harapan kerjasama ini bisa berjalan lancar.


"Terima kasih kepada pengadilan agama yang telah menginisiasi kerjasama ini demi kepentingan masyarakat Morowali Utara," ujar Delis di ruang pola kantor bupati Morut di Kolonodale, Kamis (3/2/2022).


Tak hanya itu, MoU ini bertujuan untuk meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan, kemitraan, serta saling membantu antara para pihak dalam memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan di Morowali Utara, khususnya yang beracara di Pengadilan Agama Bungku.


Bahkan, Pemkab Morut nantinya dalam MoU itu akan membantu Pengadilan Agama dalam penyediaan lahan, pinjam pakai sarana-prasarana bangunan dan gedung serta kendaraan operasional untuk petugas yang melaksanakan sidang keliling di Morut.


Selain itu, kedua belah pihak akan meningkatkan pelayanan dan penyuluhan hukum, mengefektifkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, pendaftaran perkara prodeo (cuma-cuma) untuk masyarakat tidak mampu serta pelaksanaan sidang isbath nikah terpadu.






Reporter : Arthomo Lagaronda
Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar