JOURNALTELEGRAF-Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi dan Ketua Pengadilan Agama Bungku Jafar M. Naser menandatangani nota kesepahaman (MoU-Memorandum of Understanding) dalam koordinasi dan kerja sama bidang pelayanan hukum kepada masyarakat di Morowali Utara.
Delis menyebut, secara prinsip Pemkab Morut sangat mendukung isi nota MoU dengan harapan kerjasama ini bisa berjalan lancar.
"Terima kasih kepada pengadilan agama yang telah menginisiasi kerjasama ini demi kepentingan masyarakat Morowali Utara," ujar Delis di ruang pola kantor bupati Morut di Kolonodale, Kamis (3/2/2022).
Tak hanya itu, MoU ini bertujuan untuk meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan, kemitraan, serta saling membantu antara para pihak dalam memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan di Morowali Utara, khususnya yang beracara di Pengadilan Agama Bungku.
Bahkan, Pemkab Morut nantinya dalam MoU itu akan membantu Pengadilan Agama dalam penyediaan lahan, pinjam pakai sarana-prasarana bangunan dan gedung serta kendaraan operasional untuk petugas yang melaksanakan sidang keliling di Morut.
Selain itu, kedua belah pihak akan meningkatkan pelayanan dan penyuluhan hukum, mengefektifkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, pendaftaran perkara prodeo (cuma-cuma) untuk masyarakat tidak mampu serta pelaksanaan sidang isbath nikah terpadu.
Reporter : Arthomo Lagaronda
Editor : Ewin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar