Ads

Sabtu, 05 Februari 2022, Februari 05, 2022 WIB
Last Updated 2022-02-05T13:06:53Z
Sulsel

Nelayan Sul-Sel Sampaikan Terima Kasih Kepada Gubernur Prof Irjen Murad Ismail




JOURNALTELEGRAF-  Ratusan Nelayan patorani merayakan dan menucap syukur atas penanda tanganan  perjanjian kerja sama pemerintah Maluku bersama pemerintah Sulawesi Selatan (Sulsel) yang disaksikan langsung oleh menteri Kelautan dan perikanan Wahyu Sakti Trenggono, Makassar, (Sabtu 05/02/2022).

Koordinator Aliansi nelayan  patorani  menyampaikan syukur dan ucapan terima kasih  masing -mading kepada Menteri Kelautan dan perikanan Sakti wahyu  trenggono,  Gubernur  Maluku Irjen. Pol. Prof Murad Ismail dan Gubernur Sulawesi Selatan Ir. AndiI sudirman Sulaiman. 


"Kami menucapkan tetima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ayahan Gubernur  Maluku yang peduli pada nasib kami para nelayan,"  tutur  H  Rizal dg Sewang Ketua  Aliansi Nelayan Patorani.


Menurutnya,  Prof Murad Ismail   sebagai Gubernur Maluku telah membuktikan kepeduliannya untuk mengangkat kesejahteraan nelayan khususnya kami  nelayan sulawesi selatan" 


H. Rizal Sewang menegaskan perjanjian kerja sama  ini menjadi  penanda  terbukanya akses wilayah bagi kami sebagai nelayan patorani  untuk mencari sumber penghidupan di perairan maluku maluku ungkap H Rizal sewang

Kami seluruh nelayan mendoakan agar Bapak Gubernur Maluku Prof Murad Ismail  mendapatkan berkah berlimpah dan senantiasa dalam lindungan Allah Subahanahu Wataala, amin   

Doa tersebut  disambut gemuruh  oleh seluruh nelayan yang hadir dengan teriakan Amin.  Hal ini mereka dokumentasikan dalam video yang akan disampaikan langsung kepada Irjen. Pol. Murad Ismail 


Untuk diketahui hari ini telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala dinas Kelautan dan Perikanan Maluku dan Sulawesi selatan sebagai tindak lanjut MOU antara gubernur Maluku dan Gubernur Sulawesi Selatan.

Dimana diantara point-point kerjasama tersebut berisi  membuka akses peraiaran maluku untuk nelayan Sulawesi Selatan.

Reporter: Irma
Editor: Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar