Ads

Jumat, 04 Februari 2022, Februari 04, 2022 WIB
Last Updated 2022-02-04T14:48:37Z
PEMERINTAHAN

Bitung PPKM Level 2, MMHH Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada COVID-19



Foto : Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri - Hengky Honandar (istimewa)



JOURNALTELEGRAF - Penyebaran kasus Omicron COVID-19 yang kian meningkat di Indonesia membuat sejumlah kepala daerah kembali waspada. Salah satunya pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara. 



Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri meminta masyarakat tetap waspada dan tetap patuhi protokol kesehatan. Karena sesuai data yang dari Kementerian Kesehatan, sudah ada 15 provinsi yang kasus COVID_19 meningkat.



Pemerintah Kota Bitung pertanggal 2 Februari 2022 masuk dalam PPKM level 2 melalui surat edaran Walikota Bitung. Ini artinya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat kembali diberlakukan.




"Jangan terlena dengan keadaan yang sekarang, karena Kota Bitung masuk PPKM level 2 dan diminta agar optimalkan kembali posko penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran coronavirus, tetap pakai masker, m3ncuci tangan dan menjaga jarak," jelas Maurits.




Walikota yang dikenal  dengan sapaan "Om Kumis" ini juga mengingatkan kepada masyarakat yang belum vaksin. Baik dosis pertama, kedua dan ketiga agar segera melakukan vaksin di puskesman terdekat.



"Ingat ! yang belum vaksin segera ke ouskesman untuk divaksin, ini untuk memingkatkan kekebalan tubuh terhadapa penyakit,' jelasnya.




Sedangkan kepada camat dan lurah agar dapat berkoordinasi dengan TNI dan Polri guna penanganan dan pengendalian penyebaran COVIS-19.




"Lakukan patroli operasi yustisi, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan aktifkan lagi posko satgas COVID-19," pungkasnya.



Terakhir Maurits meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk membantu memutus mata rantai viruscorona.



 "Mari semua kita kerja bersama sama lawan coronavirus ini dan peran tokoh masyarakt dan tokoh agama dalam ikut mensosialisasikan kepada umat," tutupnya.



Reporter/Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar