Foto : Efreinhard Lomboan, Kadis Dukcapil Kota Bitung (istimewa)
JOURNALTELEGRAF - Pasca sidak Wali Kota Btung, Maurits Mantiri di Kantor Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) awal pekan ini.
Dinas Dukcapil Kota Bitung kembali melakukan penegasan kepada masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan untuk tidak menggunakan jasa calo.
"Jangan urus dokumen kependudukan lewat calo,karena sudah ada pelayanan di kelurahan, jika tidak mampu urus sendiri minta bantu rt atau kepala lingkungan untuk mengurusnya," kata Efreinhard Lomboan, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bitung, Kamis (20/01/2022).
Seperti diketahui, saat melakukan sidak Wali Kota Bitung marah besar saat mendapatkan laporan dari salah satu warga yang membayar biaya pengurusan dokumen kependudukan miliknya.
"Semua dokumen kependudukan tidak ada yang berbayar alias gratis, jadi sekali lagi jangan gunakan calo untuk mengurus," tegas Efreinhard.
Reporter/Editor : Arhamdila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar