JOURNALTELEGRAF - Anggota DPRD Kota Bitung mengaku tidak dilibatkan dalam proses relokasi Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu.
Hal ini disampaikan oleh Ramalan Ifran atau yang akrab disapa Haji Olan, Senin (13/12/2021) kepada sejumlah awak media di Gedung DPRD Kota Bitung.
"Sampai saat ini kami di Komisi III belum dilibatkan dalam proses rencana relokasi oleh pemerintah," katanya.
Seperti diketahui, pihak pemerintah Kota Bitung telah membentuk tim relokasi Kelurahan Pinasungkulan sejak beberapa bulan lalu.
Sedangkan Hery Rumondor, Maintenance Supervisi Deflotman PT MSM/TTN ketika dikonfirmasi mengatakan proses relokasi memiliki beberapa tahapan, antaranya study mendalam yang bertujuan agar di tempat yang baru nanti warga dapat merasa nyaman, lingkungan tempat tinggal yang lebih baik dan memenuhi standard kelayakan seperti prinsip prinsip dalam IFC, anggota dari World Bank.
"Rencana tahapan tahapan relokasi terus dimatangkan yang tetap berkoordinasi dengan Pemerintah," jelasnya.
Reporter / Editor : Arhamdila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar