Ads

Rabu, 08 Desember 2021, Desember 08, 2021 WIB
Last Updated 2021-12-08T01:15:32Z
HUKRIM

Polres Bitung Musnahkan Ratusan Knalpot Racing dan Ribuan Liter Miras



Foto : pemusnahan barang bukti knalpot non standar dan miras oleh Polres Bitung (Sumber : Journaltelegraf)



JOURNALTELEGRAF - Ribuan liter minuman keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus dan ratusan buah knalpot non standar, Rabu (8/12/2021).


Menurut Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma Irawan,SIK kedua barang bukti ini didapat dari berbagai operasi yang dilakukan sepanjang tahun 2021.


"Ini adalah hasil operasi dari Januari hingga Desember 202.  Kanlpot non standar sangat meresahkan masyarakat terutama di malam hari karena suaranya yang bising, " kata Alam.


Lanjutnya, sedangkan minuman keras (Miras) mengganggu kamtibmas dan menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas.


"Miras menjadi menyebab terjadinya banyak tindakan kriminal, seperti penganiayaan bahkan pelecehan seksual," jelas mantan Kapolres Talaud ini.


Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar bersama sejumlah Forkopimda.



Reporter/Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar