Ads

Jumat, 17 Desember 2021, Desember 17, 2021 WIB
Last Updated 2021-12-16T23:23:00Z
Buol

Kantor BPN Buol Digreduk Massa, Bagini Tanggapan Kapala BPN





JOURNALTELEGRAF-Kepala kantor pertanahan ATR /BPN Kabupaten Buol, Bambang Yudho Setyo menanggapi tuntutan dari masa aksi yang tergabung dalam FRBB Fron Rakyat Buol Bersatu, saat melakukan demo di depan Kantor pertanahan ATR/BPN, Kamis (16/12/2021).


Dalam penyampaianya, saat menemui masa aksi, dirinya membenarkan, bahwa ada indikasi tumpang tindih permasalahan lahan di dalam HGU.


Bahkan kata dia, ada tanah masyarakat yang sedang di kelolah secara aktif tetapi itu masuk di dalam HGU.


"Ada juga lahan yang masuk didalam kawasan hutan, berpotensi lahan tersebut untuk ditanami serta sebagian masuk di dalam kawasan hutan DAS atau daerah aliran sungai," sebut Bambang.


Terkait pengukuran lahan yang sedang dilakukan oleh petugas ukur dari Provinsi Sulawesi Tengah yang sedang dalam pengukuran pekerjaan lahan. Bambang menjelaskan, pengukuran tersebut bukan untuk mengukur pembukaan lahan baru 10.000 hektar.

Akan tetapi kata Bambang, pengukuran itu untuk memperjelas lahan yang sedang tumpang tindih antara lahan masyarakat dan lahan HGU PT.HIP.


"Selanjutkan akan dipisahkan untuk diperjelas lagi, agar potensi dapat di kelola oleh masyarakat dan dapat sertifikasi oleh warga masyarakat," tukasnya.


Kendati demikian, Bambang kembali menegaskan, bahwa tujuan petugas ukur datang adalah mengukur tanah masyarakat yang tumpang tindih dengan HGU, untuk di lepaskan, bukan untuk permohonan HGU baru.


"Karena dalam HGU ada tumpang tindih dengan masyarakat, lahan masyarakat yang sudah di kelola bertahun-tahun. Tetapi tidak bisa di mohonkan sertifikat karena masih dalam HGU," terangnya.



Sementara itu, hal senada di ungkapkan Imam selaku petugas juru ukur dari kantor wilayah pertanahan Sulawesi Tengah


Dia mengatakan, pengukuran lahan hanya dilakukan di dalam HGU di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Tiloan, Kecamatan Momunu dan Kecamatan Bukal.


“Sekali lagi kami sampaikan, hanya pengukuran inklave, hanya didalam HGU untuk di keluarkan dari areal HGU,” ungkap Imam.


"Jadi maksud dan tujuan kami datang ke Buol itu atas permohonan dari PT.HIP, tetapi dalam rangka hanya inklave HGU, jadi tanah-tanah masyarakat yang masuk dalam HGU itu akan di inklave sesuai dengan yang mereka tanam patoknya, hanya itu tujuan kami datang kemari," kata Imam.


Reporter :Supardi

Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar