Foto : Jalur masuk dari gerbang KEK Bitung (sumber : Journaltelegraf)
JOURNALTELEGRAF - Warning buat warga yang menempati lahan di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung untuk secepatnya melakukan pengosongan karena pemerintah pada tanggal 9 november 2021 akan melakukan eksekusi paksa terhadap mereka yang masih berada di dalam kawasan tersebut.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung, Mex Mapahena, Rabu (3/11/2021) saat ditemui di ruangannya.
Mex yang juga bertindak sebagai Kepala Administrator KEK Bitung ini menghimbau kepada warga yang berada di dalam kawasan KEK untuk segera keluar.
"Kawasan seluar 92 hektar milik pemerintah itu sudah sejak lama kembali dihuni oleh warga dan kami menghimbau agar segera keluar karena akan ada eksekusi dalam waktu dekat ini," jelasnya.
Menurut Mex jumlah warga yang tinggal di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung sebanyak 1500 orang.
"Jumlahnya kurang lebih 1500 orang dan kami harap saat pelaksanaan eksekusi nanti sudah kosong," kata mantan Camat Lembeh Selatan ini.
Reporter : Delila Anandari
Editor : Arham Dila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar