Ads

Rabu, 10 November 2021, November 10, 2021 WIB
Last Updated 2021-11-10T17:58:21Z
BulukumbaSulsel

Ketua KSPSI Sulsel : PT.Lonsum Tidak Mempunyai Itikad Baik Dalam Membayarkan Hak hak Pekerja




Basri Abbas ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel (foto: istimewa)

JOURNALTELEGRAF-Basri Abbas ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel angkat bicara soal penyitaan aset PT.Lonsum senilai 4 Milyar Rupiah, yang dilakukan Pengadilan Negeri Makassar, terkait Perselisihan Hubungan Industrial mengenai hak bonus karyawan tahun 2018 dan 2019.


"Kita sudah melalui proses jalur hukum, dan sudah berkukuatan hukum tetap selama ini, jadi intinya PT.Lonsum tidak mempunyai itikad baik dalam membayarkan hak hak bagi pekerja," kata Basri kepada journaltelegraf.com melalui sambungan telepon, Rabu (10/11/2021).


Basri menegaskan, bahwa eksekusi adalah jalan terakhir yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Makassar, untuk menyita aset PT.Lonsum yang ada di Bulukumba.


"Jika dalam kurun waktu satu dua Minggu, Lonsum tidak jalankan sita eksekusi, maka kita akan lelang barang barang berharga milik Lonsum sesuai dengan gugatan menang kita di PHI sebesar 2 Milyar lebih," ucap Basri ketua Tim Hukum dan Advokasi ini.


"Total aset yang disita hari ini sebesar 4 Milyar, 2 Milyar haknya bagi pekerja sementara 2 Milyar lagi milik PT.Lonsum," tambahnya.


Basri juga mengatakan, jika aset tersebut nantinya akan dilelang apabila PT.Lonsum tidak kooperatif tidak membayar apa yang menjadi jatuhnya jaminan sidang ini.


"Pihak PT.Lonsum tidak kooperatif dan tidak punya itikad baik dalam menjalankan putusan PHI daripada kasasi.Itu intinya," pungkasnya.


Sementara itu, Rajs Suhendra selaku GM PT.Lonsum belum memberikan pernyataan resminya. journaltelegraf.com pun sudah mencoba mengkonfirmasi di nomor Wa +62 813-3140-49XX untuk dimintai keterangan, namun hasilnya nihil. Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Rajs Suhendra.


Reporter Editor : Ewin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar