(Foto dari Kiri ke kanan) Haji Mulli ketua PC SP.PP SPSI Bulukumba, Abdul Salam ketua PUK, Andi Amran Sekertaris PUK. |
"Serikat buruh tetap tempuh jalur perundingan, setelah itu mogok akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Dimulai 7 September dan diakhiri pada 9 September 2021," tagas Salam.
Bahkan, Salam mengklaim jika aksi yang akan dimpimpinnya itu sudah sesuai dangan ketentuan undang undang 13 tahun 2003.
"Sesuai kesepakatan dari mandor, krani, semua menyatakan sikap untuk mendukung aksi mogok kerja total. Nantinya, semua pekerja turun lapangan namun tidak melakukan aktifitas," ucapnya.
(tangkapan layar) surat tanggapan pihak manejemen PT.Lonsum pertanggal 30 Agustus 2021. |
Meski begitu, langkah berani Salam tidak main-main, hal itu ia buktikan dengan menggaet dukungan kepada petua petua SPSI di Kabupaten Bulukumba, seperti Haji Mulli Masse selaku ketua PC, Herman Yahya mantan sekertaris PUK, dan Muhammad Ramli mantan ketua buruh PLT.
Salam yang dikenal dekat dengan bupati Bulukumba ini, berharap pengusaha untuk tidak menghalang-halangi buruh yang akan melakukan aksi mogok kerja. Bahkan kata dia, aksi-aksi semacam ini juga sebenarnya telah dilindungi dalam Undang-Undang (UU).
Dengan demikian, siapapun tidak boleh menghalang-halangi buruh yang akan menyampaikan aspirasinya melalui aksi mogok. Aksi-aksi semacam ini telah diatur dalam konstitusi dan UU.
Jika pengusaha mengintimidasi buruh, maka pengusaha bisa dituntut, baik secara pidana dan denda.
"Sejauh ini, Serikat Pekerja sudah menjalin kerja sama pihak manejemen, namun kepada menejer kebun juga tidak bisa berbuat banyak," kata Salam.
Terpisah, aktivis buruh Bulukumba Syukur Ms menuturkan, jika SPSI melakukan mogok kerja, itu akan berimbas ke perusahaan-perusahaan vendor.
Meski aksi mongok menuai banyak dukungan dari tokoh tokoh buruh. Akan tetapi kata Syukur, harus mempertimbangkan nasib pekerja seperti buruh yang bekerja di bawah naungan perusahaan vendor.
"Buruh yang bekerja di perusahaan vendor beda dengan karyawan yang dapat gaji tatap, tetapi buruh vendor tidak kerja tidak ada gaji, istilahnya tidak kerja tidak makan, kasihan mereka, maka harus dipikirkan matang-matang," ucap Syukur.
Meski begitu, tokoh buruh yang dikenal vocal ini juga mengingatkan ke SPSI untuk mengambil sikap hati-hati dalam mengambil keputusan, jika SPSI salah langkah maka yang akan menjadi korban adalah buruh juga.
"Selama SPSI berjalan sesuai aturan UU, kami dukung," singkat Syukur.
Terkait aksi mogok kerja ini, belum ada satupun pihak manejemen yang bersedia dimintai keterangan. journaltelegraf.com mencoba menghubungi namun hasilnya nihil.
Reporter/Editor : Ewin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar