JOURNALTELEGRAF - Satuan Narkoba Polres Tolitoli yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP S Kinsale kembali berhasil meringkus pengedar sabu yang beralamatkan di Desa Sabang, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli. pada Sabtu (25/9/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas Pelaku yakni R alias A (52) yang merupakan warga di Desa Sabang tersebut.
Dari tangan pelaku, Sat Narkoba Polres Tolitoli berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 21 paket dengan berat total 6,43 gram (berat bruto).
Selain itu barang bukti lain yang disita adalah puluhan lembar plastik kosong, satu buah alat isap sabu serta korek api.
Kasat Narkoba AKP S Kinsale menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat sekitar bahwa pelaku sering mengedarkan sabu di wilayah Desa Sabang.
“Berkat laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah pondok kebun di Desa Sabang,” ungkap Kasat Narkoba.
“Semua barang bukti juga kami dapati di pondok tersebut,” tambah Kasat Narkoba.
Saat ini pelaku diamankan di Polres Tolitoli guna penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba meminta masyarakat untuk bersama-sama memerangi perederan narkoba di Tolitoli.
Editor|Reporter : Legitha Aswardy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar