Ads

JournalTelegraf
Rabu, 08 September 2021, September 08, 2021 WIB
Last Updated 2021-09-08T09:25:24Z
BITUNGHUKRIM

Diberitakan Jual Nama Wali Kota Bitung dan Bawa Kabur Mobil, Arham Dila Akan Somasi Manado Pos

Kliping pemberitaan media online www.manadopost.jawapos.com


JOURNALTELEGRAF
- Pemberitaan Surat kabar harian ternama di Sulawesi Utara, Skh. Manado Pos, dengan judul : Ketua Partai Catut Nama Wali Kota, dengan sub judul : Bawa Kabur Mobil Pelat Merah Hingga Kecelakaan yang terbit dan menjadi Headline halaman Bitung, Rabu (8/9/2021) berpotensi masuk ke ranah hukum.


Pasalnya, Istri dari AL alias Arham, yang dituding Skh. Manado Pos lewat Pemberitaannya sebagai Pelaku pembawa kabur mobil pelat merah Kantor Kementerian Agama Bitung dengan mencatut nama Wali Kota Bitung, Fadila Baziad, merasa keberatan dengan judul dan isi pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang dan lebih ke opini wartawan yang menulisnya.

Fadila pun berencana akan melakukan upaya hukum kepada oknum wartawan Skh. Manado Pos dan Skh. Manado Pos nya sendiri.

"Apa yang diberitakan tidak benar sama sekali. Ini fitnah! Pemberitaannya tidak berimbang. Perbuatan wartawan Skh Manado Pos dan Skh. Manado Pos sangat tidak profesional dan tidak sesuai dengan Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999, serta Kode Etik Jurnalis,. Saya bersama Penasehat Hukum akan melakukan upaya hukum," ujar Fadila, Rabu (8/9/2021).

Fadila membeberkan, wartawan Skh. Manado Pos tidak pernah melakukan konfirmasi langsung ke suaminya maupun dirinya sebagai Istri sebelum berita ditayangkan.

Kliping koran pemberitaan Skh. Manado Pos

"Wartawan Skh. Manado Pos tidak pernah ada upaya konfirmasi dan meminta keterangan ke suami saya maupun ke saya sebagai Istri sebelum berita ditayangkan. Apa yang dilakukan wartawan Skh. Manado Pos sudah melanggar pasal 1, 2, 3 dan 4 dari Kode Etik Jurnalis. Lihat kalimat beritanya, kalimatnya lebih ke opini pribadi," tegas Fadila.

Fadila memgungkapkan, Ia juga sudah melakukan komunikasi ke nama-nama yang memberi pernyataan di berita.

"Saya sudah menghubungi sumber-sumber yang memberi pernyataan di berita dan mereka mengatakan tidak pernah memberi pernyataan kalau suami saya membawa kabur mobil itu," jelas Fadila lagi sembari memperlihatkan isi pembicaraannya dengan salah satu Sumber di berita tersebut.

Fadila juga menyesalkan sikap dan etika wartawan Skh. Manado Pos dan salah satu media online nasional yang mendatanginya di rumah.
Wartawan tersebut malah menekan Ia dan keluarganya.

"Mereka datang tadi. Saya menjelaskan peristiwa sebenarnya. Tapi mereka malah mencoba menekan saya. Tidak menunjukan sikap dan etika yang baik. Suami Saya pun wartawan. Mereka sama sekali tidak memperlihatkan sikap yang bersahabat. Kami akan tetap melakukan upaya hukum," pungkas Fadila.

Dari cuplikan pemberitaan yang berhasil diperoleh Journaltelegraf, 3 orang wartawan Skh. Manado Pos menayangkan pemberitaan tentang peristiwa yang dialami Al alias Arham yang isinya kurang lebih sama pada Skh. Manado Pos dan media online www.manadopost.jawapos.com, dengan menampilkan foto yang sama denhan memperlihatkan foto Al alias Arham dengan sangat jelas.


Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar