Ads

Kamis, 26 Agustus 2021, Agustus 26, 2021 WIB
Last Updated 2021-08-26T11:11:13Z
Morowali

Wakil Ketua I DPRD Morowali : Rapat Paripurna Pelantikan PAW Sudah Sesuai Mekanisme

foto : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Morowali, H. Syarifudin Hapid, SH. (IST)


JOURNALTELEGRAF -  Rapat paripurna pelantikan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Morowali masa bakti 2019-2024, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Morowali, pada Kamis (26/08/2021).


Wakil Ketua I Syarifudin Hafid, menjelaskan bahwa PAW yang diambil sesuai dengan mekanisme.


“Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD ini dilakukan antara Muh. Rusyaid Hasan yang menggantikan H. Aksa Ishak Asira, anggota DPRD dari Partai Demokrat berdasarkan surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor:171/292/RO.PEMOTDA-G.ST/2021,” Jelas Syarifudin.


Kembali menjelaskan, bahwa PAW anggota DPRD Kabupaten Morowali merupakan, suatu proses politik yang harus dilalui dalam rangka regenerasi dan pematangan kader Partai Politik, di samping untuk kesinambungan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat, mengingat semakin beratnya tugas yang diemban oleh anggota DPRD.


“ Semoga Pergantian Antar Waktu ini membawa angin segar untuk perubahan pada institusi DPRD Kabupaten Morowali,” harap Syarifudin


Tambahnya lagi, bahwa tugas dan tanggungjawab sebagai anggota dewan begitu besar dan penuh tantangan tentunya kita dituntut untuk bekerja profesional, berkualitas, beretika dan berdedikasi tinggi serta penuh disiplin.


“ Sehingga DPRD Morowali menjadi lembaga legislatif yang memiliki kredibilitas tinggi dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan fungsi legislasi yang dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan dan peningkatan taraf hidup yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan, ” tutupnya.


 -pramudita-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar