Ads

Senin, 02 Agustus 2021, Agustus 02, 2021 WIB
Last Updated 2021-08-01T17:12:34Z
HEADLINE

PPKM Diperpanjang Lagi, Ketua Partai Ummat Minta Pemerintah Kucurkan Bansos


Foto : Arham Licin, Ketua DPD Partai Ummat Kota Bitung (ist)



JOURNALTELEGRAF - Pemerintah Sulawesi Utara kembali memperpanjang PPKM melalui Surat Edaran Gubernur Sulut tertanggal 31 Juli 2021.


Surat Edaran bernomor 440/21.4514/sekr-dinkes Tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid 19 di Provinsi Sulawesi Utara.


Perpanjangan Surat Edaran itu intinya tetap sama, seluruh aktivitas masyarakat dibatasi atas nama pencegahan penyebaran virus corona.


Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Bitung, Arham Licin meminta pemerintah tidak hanya bisa mengeluarkan surat edaran, tanpa ada solusi.


"Pemerintah tolong bijak dalam mengeluarkan aturan, kita jangan menzalimi masyarakat dengan melarang membatasi aktivitas mereka tanpa ada solusi memberikan bantuan dalam menghadapi PPKM ini," katanya, Minggu (1/8/2021).


Arham meminta bantuan sosial segera dikucurkan kepada seluruh masyarakat yang terdampak.


"Dampak kebijakan pembatasan ini dirasakan oleh kita semua, mungkin bagi mereka yang bekerja dengan upah bulanan seperti ASN tidak jadi soal, tapi bagaimana nasib pedagang kecil yang menggantungkan hidup mereka dari usaha yang terpaksa harus tutup karena keterbatasan waktu yang diatur pemerintah," tegas mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Bitung ini.


Reporter : Abdurrahman

Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar