(istimewa) |
JOURNALTELEGRAF -Surat Edaran (SE) Rumah Sakit Umam Daerah (RSUD) Bitung yang beredar luas di tengah masyarakat melalui media sosial menuai kecaman.
SE dengan nomor 01/052/RS-MB/2021, dimana surat edaran ini memuat beberapa poin diantarnya dimana pasien yang akan masuk ke rumah sakit milik Pemprov Sulut itu, harus menyertakan surat keterangan hasil rapid anti gen di tempat yang sudah ditunjuk pihak manajemen rumah sakit sebelum melakukan pendaftaran di loket.
Tidak hanya itu, keluarga pasien yang akan mengantar pasien pun wajib menunjukan surat keterangan hasil Rapid anti gen.
Menanggapi keluhan masyarakat, Plt Direktur Utama RSUD Bitung, dr Lidya E Tulus M.Kes melalui pesan whatsapp mengatakan bahwa, SE itu keluar karena melihat dan mencermati penjelsannya, naiknya jumlah pasien covid 19 di rumah sakit yang dipimpinnya.
"Surat edaran itu kami buat, mencermati peningkatan kasus covid 19 di Kota Bitung sehingga naiknya jumlah pasien covid 19 di RSUD Bitung dan meningkatnya jumlah Nakes dan non Nakes yang terpapar dan harus isolasi mandiri dan bahkan di rawat di rumah sakit," jelasnya.
Lidya juga menambahkan, ada hal yang akan direvisi dalam Surat Edaran itu."Memang ada hal yang akan direvisi terkait pengaturan rapid test antigen tersebut. Kami sedang berupaya supaya tidak tercampur pasien yang covid dan non covid," paparnya.
Lanjutnya, jika semula ruangan hanya untuk pasien, tapi karena keluhan masyarakat dengan masalah ekonomi sebagai dampak Pandemi global, maka kami mengatur kembali dengan tambahan yang akan di rapid test adalah pasien dan 1 orang pendamping keluarga dari pasien.
Bahkan kata dia, dengan pengaturan alur seperti ini sehingga yang nanti hasilnya positif tentu akan dibedakan perlakuan untuk alur pelayanan dengan yang negatif.
"Dan dengan alur pelayanan ini diharapkan penularan yang terjadi dan dampak kepada msyarakat yang sehat maupun Nakes RS yang bekerja dapat di minimalisir," terangnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, mayarakat kota Bitung tetap dapat dilayani secara maksimal baik untuk pasien covid maupun untuk penyakit yang non covid tetap harus dirawat di RSUD Bitung.
"Karena jumlah nakes kita terbatas, kalau semua tumbang siapa yang akan merawat pasien?" tanya dr Lidya.
"Kami mohon pengertian masyarakat kota Bitung dan sekitarnya,"harapnya.
Sedangkan untuk pelayanan ini RSUD Bitung, menurut dirut yang menggantikan dr. Pitter Lumingkewas ini tidak dibebankan biaya pada pasien dan satu orang pendampingnnya.
"Semua ditanggung rumah sakit. Kami himbau masyarakat untuk tetap jalankan Prokes ketat dimasa ini sesuai anjuran pemerintah dan jaga diri, keluarga serta masyarakat terima kasih banyak untuk supportnya bagi kami," pungkasnya.
Reporter : Abdurrahman
Editor : Arham
Tidak ada komentar:
Posting Komentar