Ads

Senin, 07 Juni 2021, Juni 07, 2021 WIB
Last Updated 2021-06-07T10:21:17Z
DPRDTolitolikabupaten tolitoliSulawesi Tengah

Waket I DPRD Kabupaten Tolitoli Dorong Ada Kebijakan Feeder untuk Akomodir Odong-odong

JOURNALTELEGRAF - Marak odong-dong di Kabupaten Tolitoli menjadi perhatian. Pasalnya odong-odong mobil modifan yang tidak resmi berupa kereta mini, namun selalu digunakan untuk mengangkut warga berkeliling kota.


Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah , Jemi Yusuf mengatakan, karena regulasi untuk mengatur operasional odong-odong wisata belum diatur, diharapkan bisa dijalankan di lingkungan sekitar dan sesekali boleh saja menuju tempat wisata.


“mestinya apa yang tidak sesuai ketentuan itu yang kita benahi sehingga odong-odong sebagai salah satu usaha dan upaya bertahan dimasa pandemi untuk menyerap tenaga kerja serta menciptakan peluang berusaha dapat terus berjalan,” ujar Jemi kepada awak media journaltelegraf.com, Senin (07/06/2021).


Meski belum diatur namun pihaknya berharap ada kebijakan yang bisa mengakomodir mereka. Seperti dengan membuat feeder odong-odong yang nantinya akan membawa masyarakat.


“tidak semua hal yang bersifat upaya kreatif harus direspon dengan aturan, regulasi sejenis dapat jadi acuan apalagi upaya utk bertahan di masa pandemi covid19. orang disuruh kreatif untuk tetap survive. sekiranya odong-odong dianggap tidak aman makan faktor keamanannya yang diperbaiki dan dibenahi, agar ada sarana hiburan rakyat dengan tetap memperhatikan prokes,” terangnya.




Lebih lanjut dijelaskan, bahwa prinsipnya menjelaskan aturan dengan solusi agar dapat sejalan.


“masyarakat dan anak-anak membutuhkan cara untuk hiburan agar sistem imun tetap terjaga (tidak stres). Selanjutnya untuk jalur ditetapkan agar lalulintas dapat teratur, lancar dan aman. Lagi pula ini hiburan rakyat yang murah, meriah dan aman namun harus sesuai prokes (3M),” jelas Politisi Partai Golkar itu.


Jemi mengaku, mengapresiasi pihak kepolisian yang tidak mengambil tindakan represif dengan menarik paksa mobil odong-odong. Namun, dia juga mengingatkan kepada pemilik odong-odong untuk memperhatikan standar keselamatan sambil menunggu regulasi.


“Saya melihat ada faktor kebijaksanaan dari aparat kepolisian yang tidak langsung menindak. Apalagi saat ini masih pandemi COVID-19, agar ekonomi masyarakat bisa tetap berjalan,” tutupnya.



Editor/Reporter : Legitha Aswardy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar