Ads

JournalTelegraf
Rabu, 23 Juni 2021, Juni 23, 2021 WIB
Last Updated 2021-06-22T16:51:38Z
Resmob Polres TomohonTomohon

Resmob Polres Tomohon Ringkus Pelaku Curanmor R2 Kakaskasen III


Terduga Pelaku Nanda alias Aspal (29) bersama barang bukti dan Tim Resmob saat diamankan di Mako Polres Tomohon. (Foto : Resmob Polres Tomohon)

JOURNALTELEGRAF - Tim Resmob Polres Tomohon dipimpin Kanit Buser Bripka Bima Pusung berhasil meringkus Terduga pelaku pencurian kenderaan roda 2 (R2) yang terjadi di Jl. Kayawu Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara pada Minggu (20/6/2021).

Terduga pelaku berinisial Nanda alias Aspal (29) berhasil diringkus disebuah rumah warga, Selasa (22/6/2021).

Terduga pelaku diringkus tim Resmob Polres Tomohon atas laporan polisi korban pelapor Karen April Sangki (20) dengan nomor : LP / B / 255 / VI / 2021 / SPKT / Res-Tmhn / Polda Sulut, tanggal 22 Juni 2021.

Dari informasi yang berhasil dirangkum dari tim Resmob Polres Tomohon, kejadian bermula ketika korban pelapor Karen April Sangki (20) menghadiri acara syukuran Sidi Jl. Kayawu Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara dengan menggunakan sepeda motor miliknya Honda Beat Street Warna Hitam DB 3873 GR, Minggu (20/6/2021) sekira jam 21.30 Wita.

Selang 30 menit tiba di lokasi acara, korban pelapor sempat mengambil motor untuk menjemput temannya.

Setelah kembali lagi ke acara, korban pelapor memarkirkan kembali motornya di tempat yang sama. Namun selang 10 menit kemudian, teman korban pelapor melihat motor tersebut sudah tidak terparkir lagi di tempatnya.

Korban pelapor sempat melakukan pencarian namun motor tidak di temukan. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tomohon.

Menerima laporan warga, tim Resmob Polres Tomohon bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan lidik untuk mencari Terduga pelaku beserta barang bukti.

Setelah lidik selama 2 hari, akhirnya tim Resmob Polres Tomohon berhasil mengendus keberadaan Terduga pelaku yang bersembunyi dirumah temannya berinisial Onal.

Ketika didapati di tempat persembunyiannya, Terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri.

Sempat terjadi kejar-kejaran dan akhirnya pelaku berhasil diringkus di salah satu rumah warga tepatnya di belakang rumah warga (kandang ayam).

Saat diinterogasi, diperoleh keterangan motor tersebut sempat ditawarkan kepada pembeli. Namun sebelum terjadi transaksi jual beli, Terduga pelaku bersama barang bukti berhasil diringkus tim Resmob Polres Tomohon.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk penyelidikan lebih lanjut.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar