Ads

Minggu, 06 Juni 2021, Juni 06, 2021 WIB
Last Updated 2021-06-06T00:53:22Z
ketua DPRD Tolitolipolres tolitoliSulawesi Tengah

Penertiban Kendaraan Odong-odong, Ketua DPRD Minta Satlantas Polres Tolitoli Lakukan Tindakan Tegas Terukur


JOURNALTELEGRAF - Kegiatan  Patroli untuk pemantauan arus lalu lintas dalam kota tolitoli terus di galakkan oleh satuan lantas polisi Lalulintas polres Tolitoli. Pada Sabtu (05/06/2021) pukul 21.45.


Demi menciptakan rasa aman bagi pengemudi, pengendara dan pengguna jalan raya lainnya demikian di katakan AKP Muriyanto saat di konfirmasi media Journaltelegraf.com, melalui via WhatsApp.


Mengantisipasi terjadinya lakalantas maka saat ini fokus pada 4 unit kendaraan odong odong rakitan motor dan mobil pick up yang sudah dimodifikasi dan ternyata di temukan yang mengemudikan tidak memiliki SIM, tentu saja hal ini sangat beresiko bagi para penumpang karena membawa anak anak , di mungkin kan orang tua pun tidak tahu jika pengemudi nya tidak miliki SIM artinya setiap orang yang tidak miliki surat ijin mengemudikan kendaraan maka harus di ragukan meskipun miliki skill tetapi belum ada pengakuan dari instansi yang Berwenang.


“Kendaraan odong-odong ini ada 4 unit yang yang 3 unit di rakit dari motor dan yang satu lagi dari Mobil pick up yang di rakit memanjang sehingga bisa muat sampai 12 orang ” Kata Kasat lantas AKP Muriyanto kepada awak media Journaltelegraf.com.


sementara itu, Terkait penertiban kendaraan odong odong, ketua DPRD Tolitoli Mohamad Randi saputra meminta kasat lantas lakukan tindakan tegas terukur, karena menurutnya yang dimuat itu anak anak kecil dan jika mobil odong-odong termasuk fasilitas dari obyek wisata maka dinas Pariwisata harus rekomendasi kepada pengusaha atau pemilik dan harus ada pembatasan.


Foto : (Istimewa) Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli Moh.Randi Saputra.


“Kalau perlu Dinas Pariwisata bersama kepolisian Lalulintas bersama sama untuk tentukan jalur untuk untuk di lalui oleh odong odong ini,” jelas ketua DPRD Tolitoli.


Reporter : Armen djaru

Editor : Legitha Aswardy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar