JOURNALTELEGRAF-Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil menangkap pelaku penganiayaan seorang supir di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara, pada Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 22:00 wita.
"Korban Riedel Mongdong (30) pada hari Jumat (4/6) pukul 00.30 Wita saat pulang dari acara pesta kawinan tiba-tiba diteriaki (bakuku) oleh JL, melihat hal tersebut korban menegur JL, namun teguran korban dibalas dengan tamparan," ungkap Kapolres Tomohon melalui Katim Aipda Yanny Watung.
"Selanjutnya pada waktu bersamaan SP menghampiri korban dan langsung memukul dengan kepalan tangan, secara berulang-ulang sampai korban jatuh ke tanah sambil mencengkram leher korban," tambahnya.
Tak menunggu lama, tim URC Polres Tumohon melakukan pencarian terhadap kedua pelaku sesuai baket yang diperoleh di TKP. Sekira jam 20.00 Wita, dari informasi yang diperoleh JL sedang bermain futsal di kompleks Desa Leilem, namun ketika di cek, JL tidak berada di tempat tersebut.
"Tak sampai disitu, tim melanjutkan pencarian JL di Kelurahan Talete Tomohon Tengah dan berhasil membekuk JL saat berada dilapak milik kekasihnya. Sementara SK sendiri ditangkap saat sedang mengendarai kendaraan di Kompleks Patar Kelurahan Kinilow Tomohon Utara," terang Yanny.
Reporter : Amora
Editor : Ewin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar