Foto : Pelaku pembacokan Hajuddin saat di amankan Polisi. |
JOURNALTELEGRAF – Polsek Gantarang Polres Bulukumba berhasil menangkap Hajuddin (40) pelaku penganiayaan terhadap salah seorang warga dusun malewang Desa Benteng Malewang Kecamatan Gantarang, Minggu (30/05/2021).
Korban Mansu (39) warga Dusun Malewang Desa Benteng Gantarang yang merupakan kerabat dari pelaku ini harus dilarikan ke rumah sakit karena luka pada bagian hidung dan mata sebelah kanan dengan luka robek sekitar 15 cm.
Korban Mansu ditangani oleh petugas medis |
Penganiayaan berawal ketika pelaku dan korban sama-sama pesta miras atau minuman keras jenis Ballo. Tiba-tiba pelaku memarangi korban dengan menggunakan parang.
Kapolsek Gantarang Kompol Abdul Jalil Sirajuddin mengatakan, motif pelaku memarangi korban sementara kami dalami, dan pelaku sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pasca insiden ini, kondisi Desa Benteng Malewang masih aman dan terkendali, selanjutnya kami sudah perintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan serta sosialisasi hukum terhadap warga, khususnya pihak keluarga korban terkait dampak hukum aksi main hakim sendiri pasca kejadian tersebut, mengingat korban dan terduga pelaku masih terdapat hubungan keluarga (Sepupu satu kali),” pungkasnya.
Reporter/Editor : Ewin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar