Ads

Kamis, 29 April 2021, April 29, 2021 WIB
Last Updated 2021-04-29T08:43:02Z
GEMA Indonesia SultraIrwan SangiaKejati SultraSulawesi Tenggara

Dugaan Kasus Pengadaan Seragam Sekolah Mubar, Gema Indonesia Sultra Tuntut Profesionalitas Kejati

Foto: (istimewa) Tuntutan GEMA Indonesia Sultra terkait Kasus Dugaan Pegadaan Seragam Sekolah yang bermasalah

JOURNALTELEGRAF-Gerakan Milenial (GEMA) Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pengawalan dalam penyelidikan dugaan kasus pengadaan seragam sekolah tahun 2018 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Muna Barat (Mubar). 


Hal ini ditandai dengan orasi yang dilakukan GEMA Indonesia Sultra di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Kamis,(29/04/2021)


Sementara itu Ketua GEMA Indonesia Sultra, Irwan Sangia, dalam orasinya mengungkapkan ini merupakan bentuk pengawalan agar aduan kasus pengadaan seragam sekolah yang bermasalah pada tanggal 20 April 2021 bisa di proses secara cepat oleh hukum.


“Kami dengan rutinnya menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejati Sultra, agar pihak Kejati Sultra bisa segera menetapkan tersangka terkait dengan adanya dugaan kasus Pengadaan Pakaian Seragam Sekolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Pihak Kontraktor CV. Ratu Bumi Perkasa sebagai Perusahaan pemenang Tender Seragam tersebut,” tegas Irwan dalam orasinya.


Sembari berorasi dirinya menjelaskan, bahwa pada pengadaan seragam Sekolah Dasar (SD) Se-Kabupaten Muna Barat dengan nilai kontrak Rp.781.000.000,00 serta untuk pengadaan seragam Sekolah Menengah Pertama (SMP) Se-Kabupaten Muna Barat nilai kontraknya Rp.856.000.000,00. 


Menurut nya ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPKP RI) Perwakilan Sultra mengungkapkan Bahwa CV. Ratu Bumi Perkasa sebagai pemenang Tender saat itu dinilai tidak layak untuk mengikuti tender proyek.


“Karena diketahui bahwa CV. Ratu Bumi Perkasa cacat administrasi, atau tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha atau SITU,” sambung Irwan. 


Dirinya juga menegaskan, bahwa kasus ini akan tetap di pressure sampai pada titik penegakan hukum dan penetapan tersangka.


“Ini sudah aksi ke tiga kalinya, kami bertandang di Kantor Kejati Sultra. Harapan kami kepada Kejati Sultra, kasus ini dapat di fokuskan sampai selesai,” katanya. 


“Karena sudah terlalu lama kami menunggu hasil di Kejari Muna, dari tahun 2018 hingga sampai sekarang Kejari Muna belum memberikan titik penyelesaian secara hukum terhadap pelaku-pelaku kasus ini, sehingga pada kesempatan kali ini kami menunggu profesionalitas Kejati Sultra dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” pungkasnya. 


Editor: Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar