Ads

Kamis, 29 April 2021, April 29, 2021 WIB
Last Updated 2021-04-29T10:51:44Z
NASIONAL

Sah, Pemerintah Nyatakan KKB Papua Sebagai Teroris

 


JOURNALTELEGRAF - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengumumkan sikap pemerintah Indonesia terhadap sederet penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua kepada masyarakat sipil dan TNI-Polri. 


Dalam pernyataannya, Mahfud Md menegaskan pemerintah menyatakan KKB sebagai teroris.


"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris. Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018," kata Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).



Tak hanya itu, Mahfud kemudian menjelaskan definisi teroris berdasarkan undang-undang tersebut. Bahkan dirinya juga menjelaskan definisi terorisme dalam undang-undang.


"Dimana yang dikatakan teroris itu adalah siapa pun orang yang merencanakan menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme. Sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional," terang Mahfud Md.


"Dengan motif ideologi, politik dan keamanan. Berdasarkan definisi itu maka apa yang dilakukan KKB dan segala nama organisasinya, dan segala orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," sambung Mahfud Md.


Tak hanya itu, Mahmud Md meminta seluruh aparat keamanan segera melakukan tindakan tegas dan terukur kepada KKB.


 "Untuk itu, maka pemerintah sudah meminta kepada Polri-TNI, BIN dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat tegas dan terukur menurut hukum, dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," tegas Mahfud Md.


Reporter/editor : Ewin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar