Ads

Senin, 05 April 2021, April 05, 2021 WIB
Last Updated 2021-04-05T14:56:59Z
polres tolitolisulteng

Call Center 110 Polres Tolitoli Sebagai Wujud Optimalisasi Pelayanan Aduan Masyarakat


JOURNALTELEGRAF -  Polres Tolitoli telah mengaktifkan Call Center atau layanan polisi 110 yang diperuntukan bagi masyarakat yang hendak melaporkan kejadian yang bersifat urgen atau mendesak seperti peristiwa tindak pidana, lakalantas maupun bencana alam.

Call Center 110 ini aktif 1×24 jam, dengan piket operator anggota Polres Tolitoli dibawah pengawasan langsung Kepala Centra pelayanan kepolisian terpadu serta piket Perwira Pengawas dan Perwira Pengendali.

Polres Tolitoli melalui Kasi TI Aipda Jamaludin mengatakan, Call Center 110 ini merupakan tindaklanjut program prioritas Kapolri, yang berkaitan dengan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

" Panggilan layanan aduan cepat 110 ini merupakan tindaklanjut program prioritas Kapolri, untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Dipastikan dengan adanya Call Center 110, petugas kepolisian dapat dengan cepat mendatangi lokasi kejadian sesuai dengan informasi masyarakat," kata Aipda Jamaluddin. Senin (05/04/2021).

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Tolitoli, agar dapat memanfaatkan fasilitas 110 ini dengan baik dan bertanggungjawab sesuai ketentuan yang ada.

" Call Center 110 ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, dalam hal ini yang sifatnya urgen atau mendesak. Diminta agar menggunakan fasilitas ini dengan bertanggungjawab" harapnya.



Editor/Reporter : Legitha Aswardy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar