Ads

Kamis, 01 April 2021, April 01, 2021 WIB
Last Updated 2021-04-01T15:16:51Z
Papua

Askopindo Boven Digoel Minta Dinas Terkait Menindak Lanjuti Surat Edaran Tentang Transisi pelaksanaan Sertifikasi Badan Usaha (SBU)


JOURNALTELEGRAF - Sesuai dengan Surat edaran Badan Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor : 02/SE/M/2021 tentang perubahan atas surat edaran menteri PUPR Nomor: 30/SE/M/2020 tentang transisi pelaksanaan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) , Askopindo Kabupaten Boven Digoel meminta kepada Dinas PTSP,PUPR Dan BPJ menindak lanjuti Surat edaran tersebut.

Saat ditemui, Ketua BPC Askopindo Kabupaten Boven Digoel Stefen Robert Belarminus,S.Pi mengatakan Memperhatikan surat edaran Menteri pekerja umum dan perumahan rakyat (PUPR) Nomor : 02/SE/M/2021 tentang perubahan atas surat edaran menteri PUPR Nomor: 30/SE/M/2020 tentang transisinya layanan sertifikasi badan usaha (SBU) dan sertifikasi kompetensi kerja jasa konstruksi (SKKJK) serta beralihnya masa kepengurusan LPJK-N tahun 2016-2020. Kamis,(01/04/2021) 

Lanjutnya maka mengacu pada surat edaran tersebut kami BPD Askopindo Propinsi Papua,dalam kewenangan melakukan verifikasi dan validasi badan usaha (VVA) sesuai surat edaran Nomor 04.2/SE/KD/2021 tentang petunjuk pelaksanaan sertifikasi badan usaha pada masa transisi yang sampai saat ini belum normal pelaksanaan sertifikasi badan usaha oleh LPJK-N.

"Berdasarkan pertimbangan surat edaran di atas dengan ini BPD Askopindo Propinsi Papua memberikan surat keterangan sementara proses SBUJK sebagai solusi alternatif," terang Stefen kepada awak media Journaltelegraf.Com

Sehingga menurut dia, di harapkan kepada instansi terkait seperti kantor perizinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), kantor dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), kantor Barang Jasa Pemerintah (BPJ) dan Badan keuangan Daerah kabupaten Boven Digoel untuk menindak lanjuti surat edaran tersebut dan mencarikan solusi.

" Dengan ini,  proses Surat izin Jasa kontruksi dan lain-lainnnya bisa di akomodir sehingga tidak ada korban kebijakan bagi para pengusaha kontraktor konstruksi di kabupaten Boven Digoel khususnya anggota asosiasi konstruksi pemborong Indonesia kabupaten Boven Digoel," tutupnya. 



Reporter : Thedy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar